Wali Murid Sanggah Hasil SPMB di SMAN 5 Bengkulu, Minta Nilai dan Peringkat Dibuka

Wali Murid Sanggah Hasil SPMB di SMAN 5 Bengkulu, Minta Nilai dan Peringkat Dibuka

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Bengkulu masih menyisakan persoalan. Sejumlah wali murid yang anaknya mendaftar di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu mendatangi pihak sekolah untuk menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi yang diumumkan pada Senin sore.

Para wali murid mempertanyakan kebijakan sekolah yang tidak menampilkan hasil scoring atau pemeringkatan nilai seluruh peserta, sebagaimana yang dilakukan beberapa SMA lain di Kota Bengkulu. Mereka menilai keterbukaan nilai penting agar proses seleksi dapat diketahui dan diawasi bersama.

Salah satu wali murid, Popi, mengatakan bahwa di sekolah lain hasil scoring ditampilkan secara menyeluruh sehingga calon murid dan orang tua bisa melihat posisi serta nilai masing-masing peserta. Namun di SMAN 5, pengumuman hanya memuat nama peserta dengan keterangan lulus atau tidak lulus.

“Kami hanya ingin mengetahui nilai secara keseluruhan agar jelas. Di sekolah lain nilainya dibuka, jadi bisa dilihat siapa yang berada di atas dan di bawah. Kalau di sini hanya nama anak dan keterangan lulus dan tidak lulus,” ujar Popi, Selasa (9/6).

Selain soal keterbukaan nilai, para wali murid juga mengaku menemukan adanya peserta yang dinyatakan lulus meski nilainya dianggap lebih rendah dibandingkan peserta yang tidak lulus. Kondisi tersebut memicu pertanyaan dan menjadi alasan mereka mengajukan sanggahan.

“Dan setelah kita lihat ternyata nama yang lulus itu nilainya lebih rendah dari pada yang tidak lulus,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu, Epri Yeni, menjelaskan keputusan untuk tidak menampilkan hasil scoring merupakan kesepakatan rapat internal panitia SPMB sekolah.

“Sebelum pengumuman kami sudah melakukan rapat internal dan menyepakati untuk tidak menampilkan hasil scoring secara menyeluruh. Namun setelah berjalan, ternyata hanya SMA Negeri 5 yang menerapkan kebijakan tersebut,” kata Epri Yeni.

Epri menegaskan pihak sekolah tidak melakukan pemeringkatan secara manual karena seluruh hasil seleksi ditentukan oleh sistem yang terintegrasi. “Nilai dan hasil pemeringkatan diproses oleh sistem. Sekolah hanya menerima hasil yang sudah keluar dari sistem tersebut,” ujarnya.