Wali Kota Bitung Hengky Honandar menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara terkait program optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang untuk mendorong perekonomian daerah. Kegiatan ini digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (12/5/2026).
Rakor tersebut dihadiri kepala daerah se-Sulawesi Utara bersama jajaran KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Dalam forum itu, Hengky menyatakan dukungan terhadap langkah KPK bersama ATR/BPN untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan yang transparan, modern, dan bebas korupsi di Sulawesi Utara. Ia menilai penguatan sistem pelayanan pertanahan yang terintegrasi penting untuk menciptakan kepastian hukum, meningkatkan investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Kota Bitung.
Hengky juga menyoroti sembilan program unggulan yang dipaparkan KPK dan ATR/BPN, di antaranya integrasi layanan pertanahan, percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis OSS, hingga optimalisasi reforma agraria. Menurutnya, program-program tersebut relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah saat ini.
“Pemerintah Kota Bitung sangat mendukung upaya ini karena sejalan dengan komitmen kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Hengky.
Ia menegaskan sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan ATR/BPN menjadi kunci untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
Rapat koordinasi ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh kepala daerah se-Sulawesi Utara sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi layanan pertanahan di daerah. Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Bitung berharap penguatan sistem pertanahan yang terintegrasi dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.