Wali Kota Bekasi Imbau Warga Salurkan Zakat Fitrah Lewat Lembaga Resmi demi Transparansi

Wali Kota Bekasi Imbau Warga Salurkan Zakat Fitrah Lewat Lembaga Resmi demi Transparansi

Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengimbau warga menyalurkan zakat fitrah melalui badan atau lembaga yang memiliki legalitas resmi dan rekam jejak terpercaya. Imbauan tersebut disampaikan menjelang puncak Idulfitri 2026, di tengah maraknya penggalangan dana sosial.

Pernyataan itu disampaikan Tri usai menunaikan zakat fitrah bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Kantor Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (13/3/2026). Menurutnya, penyaluran melalui lembaga resmi merupakan upaya untuk memastikan akuntabilitas dana umat.

Tri menekankan ketepatan sasaran sebagai aspek krusial dalam pengelolaan zakat. Ia menilai lembaga resmi memiliki mekanisme verifikasi data penerima yang lebih akurat dibandingkan penyaluran personal atau melalui kelompok yang tidak terdaftar.

“Saya mengimbau kepada warga masyarakat agar menyalurkan zakat fitrah melalui badan-badan yang resmi. Langkah ini memberikan keyakinan bahwa bantuan akan diterima oleh pihak yang memang berhak sesuai ketentuan,” ujar Tri.

Pemkot Bekasi menilai ketepatan distribusi penting agar zakat fitrah dapat berfungsi sebagai instrumen untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kelas bawah, terutama saat harga kebutuhan pokok berfluktuasi menjelang Lebaran.

Selain sebagai kewajiban individual, Tri juga memandang zakat fitrah sebagai bentuk kepedulian kolektif yang dapat menumbuhkan empati sosial. Ia menilai distribusi yang merata melalui lembaga profesional berpotensi mendukung stabilitas sosial, khususnya di wilayah yang heterogen seperti Bekasi.

“Zakat fitrah yang kita bayarkan diharapkan menjadi salah satu solusi kepedulian bersama. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat turut merasakan kebahagiaan saat merayakan Idulfitri,” katanya.

Dorongan agar masyarakat menggunakan lembaga resmi seperti BAZNAS atau lembaga amil zakat (LAZ) tersertifikasi, menurut Tri, sekaligus menjadi ujian bagi lembaga-lembaga tersebut untuk menunjukkan transparansi. Ia menyinggung tuntutan publik terhadap laporan penyaluran yang lebih terbuka, terutama di era digital.

Melalui imbauan ini, Pemkot Bekasi berharap penyaluran yang tidak terkoordinasi atau tumpang tindih di satu wilayah dapat diminimalisir. Fokus lainnya adalah sinkronisasi data kemiskinan kota dengan basis data penerima zakat di lembaga resmi, agar penyaluran dana benar-benar berdampak pada upaya pengentasan kemiskinan di Bekasi.