Wali Kota Balikpapan Minta Kepastian Lahan Eks Puskib untuk Ruang Terbuka Hijau

Wali Kota Balikpapan Minta Kepastian Lahan Eks Puskib untuk Ruang Terbuka Hijau

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kembali meminta kepastian kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait penyerahan pengelolaan lahan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan eks Puskib Balikpapan agar dapat dikelola oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Rahmad mengatakan pembahasan mengenai penyerahan lahan tersebut telah dilakukan beberapa kali. Namun, hingga kini pengelolaan lahan yang dijanjikan belum juga terealisasi.

Menurutnya, Pemkot Balikpapan memerlukan kejelasan status lahan agar dapat dimanfaatkan sesuai rencana tata ruang kota, terutama sebagai ruang terbuka hijau dan kawasan resapan air.

“Kami sudah beberapa kali dijanjikan terkait penyerahan lahan itu. Harapannya segera ada kejelasan supaya bisa dikelola oleh pemerintah kota,” ujar Rahmad, Kamis (2/4/2026).

Rahmad menilai kawasan eks Puskib memiliki peran penting bagi lingkungan perkotaan karena berada di wilayah rawan banjir. Ia menyebut lahan itu lebih tepat difungsikan sebagai ruang terbuka hijau yang dapat membantu penyerapan air saat curah hujan tinggi.

Ia juga menegaskan Pemerintah Kota Balikpapan menolak rencana pembangunan pusat perbelanjaan atau mal di kawasan tersebut. Menurutnya, pembangunan komersial berpotensi memperburuk persoalan banjir di wilayah sekitar.

“Wilayah itu rawan banjir. Kalau dibangun mal tentu akan memperparah kondisi lingkungan. Kami menolak jika ada rencana pembangunan mal di sana,” tegasnya.

Rahmad menambahkan, Pemkot Balikpapan berkomitmen menjaga keseimbangan pembangunan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Keberadaan ruang terbuka hijau disebut menjadi elemen penting untuk menjaga kualitas lingkungan perkotaan.

Selain berfungsi sebagai area resapan air, ruang terbuka hijau juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik bagi aktivitas masyarakat serta membantu meningkatkan kualitas udara.

Rahmad berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menindaklanjuti persoalan tersebut sehingga pengelolaan lahan dapat dilakukan secara optimal oleh pemerintah kota.

“Kalau sudah diserahkan, kita bisa tata dengan baik sebagai ruang terbuka hijau dan kawasan penyangga banjir,” katanya.

Pemkot Balikpapan juga terus mendorong penambahan ruang terbuka hijau di berbagai wilayah kota sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan pembangunan dan mengurangi risiko bencana lingkungan, termasuk banjir di kawasan perkotaan.