MEDAN — Penebangan pohon di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, yang dilakukan untuk pembangunan halte Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara.
Tim Kampanye WALHI Sumut, Maulana Siddiq, menilai kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi lingkungan Kota Medan yang dinilainya semakin memprihatinkan. Ia menegaskan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan halte merupakan bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang seharusnya dilindungi.
“Penebangan pohon ini jelas bermasalah. Kita bicara tentang wilayah yang seharusnya menjadi RTH, sementara Kota Medan sendiri sudah sangat kekurangan ruang terbuka hijau dan belum memenuhi kuota yang diamanatkan dalam regulasi,” ujar Maulana, Jumat (15/5/2026).
Menurut Maulana, pembangunan infrastruktur transportasi publik memang penting, namun tidak boleh mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidakkonsistenan pemerintah dalam perencanaan tata ruang kota.
“Kebijakan ini terkesan tumpang tindih dan tidak inklusif. Di satu sisi ingin membangun transportasi publik, tapi di sisi lain justru mengorbankan ruang hijau yang fungsinya sangat vital bagi masyarakat,” katanya.
Maulana juga menyoroti dampak lingkungan akibat berkurangnya jumlah pohon di kawasan tersebut. Ia mengingatkan bahwa RTH memiliki peran penting dalam pengendalian banjir yang hingga kini masih menjadi persoalan di Kota Medan.
“Pohon dan RTH itu bukan sekadar penghijauan, tapi bagian dari sistem ekologis kota. Mereka menyerap air, mengurangi limpasan, dan membantu mengendalikan banjir. Kalau ini dikurangi, kita sedang memperparah masalah yang sudah ada,” tegasnya.
Selain itu, ia mempertanyakan apakah pemerintah telah melakukan kajian tata ruang yang komprehensif sebelum memutuskan penebangan pohon. Aspek legalitas serta transparansi proses pengambilan keputusan juga menjadi sorotan.