Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan sebaran titik api (hotspot) di Papua Selatan menunjukkan pola yang kuat dan tidak terjadi secara acak. Berdasarkan analisis WALHI, mayoritas titik api terkonsentrasi pada lanskap yang telah dialokasikan pemerintah maupun korporasi untuk proyek pangan skala besar serta berbagai bentuk konsesi.
WALHI menyebut hasil overlay data hotspot periode 1–9 Juli 2026 dengan peta konsesi dan kawasan Program Strategis Nasional (PSN) menunjukkan sedikitnya 399 titik api berada di dalam area yang telah dibebani izin maupun dialokasikan untuk proyek pangan nasional.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 245 titik api berada di kawasan Food Estate, 115 titik api berada di konsesi PBPH, dan 39 titik api berada di konsesi perkebunan kelapa sawit. Temuan itu, menurut WALHI, menunjukkan hampir sepertiga dari total 1.292 titik api di Papua Selatan muncul di kawasan yang telah mengalami intervensi tata ruang melalui pemberian izin usaha maupun pengembangan PSN.
Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, menilai konsentrasi titik api di kawasan Food Estate menjadi temuan penting karena wilayah yang diproyeksikan sebagai pusat produksi pangan nasional dinilai sudah menghadapi tekanan ekologis sejak tahap awal pengembangannya. Ia menekankan kebakaran berulang di kawasan seperti itu tidak dapat dipandang semata sebagai peristiwa alam, melainkan berkaitan dengan perubahan bentang alam yang berlangsung secara luas.
WALHI juga menyoroti bahwa perubahan tutupan hutan, pembukaan lahan, pembangunan jaringan jalan, hingga pengeringan kawasan rawa dan lahan basah dapat meningkatkan kerentanan bentang alam terhadap kebakaran.
Papua Selatan selama ini dikenal didominasi hutan dataran rendah, rawa, gambut, dan ekosistem basah yang secara alami menjaga kelembapan lanskap. WALHI menilai ketika bentang alam tersebut dikonversi menjadi kawasan produksi berskala besar, karakter ekologisnya ikut berubah sehingga lebih rentan mengalami kebakaran pada musim kering.
Uli menambahkan, analisis WALHI memperlihatkan sebaran titik api tidak hanya berada pada kawasan yang telah dibuka, tetapi juga muncul di sekitar konsesi-konsesi aktif. Pola tersebut, menurutnya, mengindikasikan ekspansi izin pemanfaatan lahan meningkatkan tekanan terhadap bentang alam Papua Selatan.
Selain itu, WALHI menyoroti adanya tumpang tindih antara kawasan pengembangan pangan nasional dan wilayah adat masyarakat Papua. Di Kabupaten Merauke terdapat lima suku asli, yakni Suku Marind, Suku Yei, Suku Kanum, Suku Muyu, dan Suku Mandobo, yang masing-masing memegang hak ulayat atas tanah dan hutan adat, serta terdapat ratusan marga.
Direktur Eksekutif WALHI Papua, Maikel Peuki, menyatakan overlay peta wilayah adat dan kawasan PSN menunjukkan sebagian besar ruang yang direncanakan sebagai kawasan produksi berada pada wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat. Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan dua risiko sekaligus: masyarakat adat berpotensi kehilangan wilayah adat dan sumber penghidupan, sementara perubahan bentang alam yang sebelumnya dijaga masyarakat adat menjadi kawasan produksi skala industri dapat melemahkan fungsi ekologis kawasan sebagai penyangga kebakaran.
Maikel juga menegaskan bahwa keberadaan ratusan titik api di kawasan Food Estate dan konsesi menunjukkan pendekatan pembangunan yang bertumpu pada ekspansi lahan tidak dapat dipisahkan dari meningkatnya risiko krisis ekologis di Papua Selatan. Menurutnya, pembangunan pangan semestinya memperkuat ketahanan ekologi, bukan memperbesar kerentanan lanskap terhadap kebakaran.
Atas temuan tersebut, WALHI Nasional dan WALHI Papua mendesak pemerintah mengevaluasi dan menghentikan secara menyeluruh proyek PSN Pangan di Papua Selatan, menghentikan pembukaan kawasan hutan dan rawa yang masih tersisa, melakukan audit terhadap seluruh konsesi di wilayah dengan konsentrasi titik api tinggi, serta menjamin pengakuan dan perlindungan wilayah adat sebagai ruang hidup masyarakat adat Papua sekaligus perlindungan ekosistem.