Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat menilai banjir dan longsor yang berulang di Kabupaten Bandung tidak semata-mata disebabkan cuaca ekstrem. Organisasi tersebut menyoroti lemahnya mitigasi lingkungan serta masifnya alih fungsi lahan yang dinilai memperbesar risiko bencana di sejumlah wilayah.
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bandung dinilai belum berhasil membangun sistem mitigasi yang mampu mengantisipasi dampak pembangunan, termasuk kerusakan kawasan resapan air. Menurutnya, banjir dan longsor perlu dilihat sebagai persoalan yang berkaitan erat dengan kerusakan lingkungan dan tata kelola ruang.
“Bencana ini bukan sekadar faktor alam, melainkan dampak langsung dari rusaknya ekosistem sungai dan buruknya sistem drainase,” ujar Wahyudin, Kamis (28/5/2026).
Ia menyebut kerusakan kawasan hulu, alih fungsi lahan, serta pembangunan yang terus berlangsung di daerah resapan air memperparah kondisi lingkungan di Kabupaten Bandung. Wahyudin juga menilai pemerintah daerah belum mampu mengantisipasi dampak pembangunan di kawasan hulu sungai dan wilayah yang dinilai rawan bencana.
Menurutnya, banjir yang merendam wilayah Dayeuhkolot hingga Sapan Cikeruh menjadi salah satu indikator lemahnya mitigasi lingkungan di Kabupaten Bandung.
Selain banjir, longsor disebut terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kertasari, Pacet, dan Pangalengan. Kondisi tanah di kawasan tersebut dinilai semakin rentan seiring perubahan tata guna lahan yang terus berlangsung.
Wahyudin juga menyampaikan bahwa sebelumnya banjir di Kecamatan Majalaya berdampak pada lebih dari 400 kepala keluarga. Sementara di Kecamatan Pacet, sejumlah rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan hingga menyebabkan warga mengungsi.
Atas kondisi tersebut, WALHI Jawa Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan dan tata ruang agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. Wahyudin menegaskan penanganan bencana tidak cukup dilakukan setelah kejadian, melainkan perlu diiringi langkah pencegahan yang serius dan berkelanjutan, terutama terkait perlindungan kawasan hulu dan pengendalian alih fungsi lahan.