WALHI Desak Pemerintah Hentikan Proyek yang Dinilai Memperparah Krisis Tata Ruang di Pulau Jawa

WALHI Desak Pemerintah Hentikan Proyek yang Dinilai Memperparah Krisis Tata Ruang di Pulau Jawa

YOGYAKARTA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional bersama WALHI Region Jawa mendesak pemerintah pusat dan daerah menghentikan kebijakan serta proyek pembangunan yang dinilai mempercepat kerusakan ekologis dan perampasan ruang hidup masyarakat di Pulau Jawa.

Kepala Departemen Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Pengetahuan WALHI Nasional, Puspa Dewy, mengatakan Pulau Jawa menghadapi tekanan ekologis yang semakin besar akibat berbagai proyek pembangunan. Menurutnya, dari kawasan pesisir hingga pegunungan, serta dari wilayah perkotaan sampai perdesaan, ruang hidup masyarakat terus terdesak oleh investasi.

WALHI menilai tata ruang kini tidak lagi berfungsi sebagai instrumen perlindungan lingkungan dan masyarakat. Sebaliknya, kebijakan tata ruang disebut lebih banyak digunakan untuk melegalkan alih fungsi lahan, perluasan kawasan industri, dan pembangunan proyek energi. Dampaknya, ruang hidup masyarakat kian menyempit dan tekanan terhadap lingkungan meningkat.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), WALHI menyoroti ancaman terhadap kawasan karst dan sumber air di Kabupaten Gunungkidul. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Yogyakarta, Gandar Mahojwala, menyebut kondisi tersebut bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup warga yang bergantung pada sumber air di kawasan karst.

Selain Yogyakarta, WALHI turut menyoroti persoalan lingkungan di provinsi lain di Pulau Jawa. Di Jawa Tengah, krisis tata ruang dinilai tercermin dari meningkatnya kejadian banjir dan longsor. WALHI Jawa Tengah mencatat 146 kejadian banjir dan 126 kejadian longsor sepanjang 2023–2025.

Dalam satu dekade terakhir, WALHI menyebut Jawa Tengah kehilangan tutupan hutan seluas 11.179 hektare. Selain itu, terdapat izin pertambangan yang mencakup area 14.033 hektare.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Tengah, Fahmi Bastian, menyatakan kerusakan daerah aliran sungai (DAS) dan alih fungsi lahan menjadi faktor yang memperbesar risiko bencana. Ia juga menyoroti kondisi wilayah pesisir yang disebut semakin tenggelam sementara ruang hidup masyarakat menyusut, di tengah perkembangan aktivitas industri dan pertambangan.

Dalam tuntutan bersama, WALHI mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan tata ruang. Pemerintah juga diminta menghentikan ekspansi pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat, serta menjamin perlindungan kawasan pesisir dan partisipasi publik dalam pengelolaan ruang hidup.