PONTIANAK — Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pendapatan daerah sebagai dasar membangun kepercayaan publik. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui pemanfaatan uang pajak dan retribusi agar kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran dapat meningkat.
Pernyataan itu disampaikan Krisantus saat memimpin rapat evaluasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Forum Group Discussion (FGD) Sinergi Keuangan Daerah (SIKADA) di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.
Dalam forum itu, Krisantus menegaskan PAD merupakan fondasi bagi kemandirian fiskal daerah. Ia menyebut kemampuan daerah membiayai program pembangunan sangat bergantung pada kekuatan pendapatan yang dikelola secara efektif dan berkelanjutan.
FGD SIKADA dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, badan usaha milik daerah (BUMD), serta instansi vertikal terkait. Forum ini menjadi ruang koordinasi dan evaluasi untuk menyusun langkah konkret mengoptimalkan potensi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
Krisantus menekankan evaluasi dilakukan untuk mencari solusi bersama, bukan untuk menyalahkan pihak tertentu. Ia meminta penilaian dilakukan secara objektif dengan melihat potensi pendapatan yang belum tergali dan strategi untuk mengoptimalkannya.
Ia juga mendorong evaluasi PAD dilakukan menyeluruh dengan pendekatan berbasis data. OPD penghasil pendapatan diminta memetakan potensi, kendala, serta menyiapkan langkah perbaikan yang terukur.
Dalam pemaparan forum disebutkan sejumlah sektor menunjukkan tren positif terhadap penerimaan daerah, di antaranya pajak kendaraan bermotor dan retribusi pelayanan. Namun, masih ada sektor lain yang dinilai memerlukan penguatan pengawasan dan optimalisasi.
Untuk langkah konkret peningkatan PAD, Krisantus meminta sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan pendataan lapangan terpadu di perusahaan-perusahaan. Pendataan itu ditujukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, hingga Pajak Alat Berat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga berencana memperkuat penertiban kendaraan berpelat luar daerah melalui kerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar. Upaya itu dilakukan melalui pemetaan kendaraan non-plat KB serta imbauan mutasi masuk ke wilayah Kalimantan Barat. Kebijakan serupa diarahkan kepada showroom kendaraan bekas yang masih menggunakan pelat luar daerah agar segera melakukan balik nama ke pelat KB.
Di sektor energi, Krisantus mendorong optimalisasi penerimaan PBBKB dengan mengimbau perusahaan membeli bahan bakar melalui penyalur resmi yang terdaftar di Bapenda Kalbar. Langkah tersebut dinilai penting agar kontribusi pendapatan daerah dapat tercatat secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Kalbar melanjutkan kebijakan pemutihan PKB melalui penghapusan denda administratif. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong pelunasan tunggakan pokok pajak.
Penguatan layanan publik melalui digitalisasi juga menjadi fokus. Pemerintah daerah akan memperluas penggunaan layanan e-Samsat dan kanal pembayaran elektronik guna meningkatkan kemudahan akses, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan.
Selain itu, Krisantus mengungkapkan rencana pengembangan konsep Virtual Office untuk memfasilitasi pekerja maupun profesional dari luar daerah agar memiliki NPWP cabang di Kalimantan Barat. Dengan skema tersebut, bagi hasil pajak penghasilan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kas daerah.
Menutup kegiatan, Krisantus meminta seluruh hasil pembahasan dalam FGD SIKADA segera ditindaklanjuti menjadi rencana aksi yang terukur dan dapat dipantau secara berkala. Ia menegaskan target pertumbuhan PAD Kalbar harus berkelanjutan melalui sinergi semua pihak.