Wagub Aceh Dorong Transparansi Pengelolaan Zakat, Baitul Mal Diminta Perkuat Kepercayaan Publik

Wagub Aceh Dorong Transparansi Pengelolaan Zakat, Baitul Mal Diminta Perkuat Kepercayaan Publik

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf oleh Baitul Mal. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana umat.

Pernyataan itu disampaikan saat ia membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal se-Aceh di Aula Hotel Rasamala, Banda Aceh, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti komisioner Baitul Mal kabupaten/kota se-Aceh sebagai forum penguatan koordinasi dan tata kelola lembaga.

“Dalam pengelolaan zakat, sedekah, dan wakaf, transparansi adalah hal yang paling penting. Insya Allah kalau transparan, rakyat pasti percaya kepada Baitul Mal. Ini salah satu kuncinya,” kata Dek Fadh.

Dek Fadh menilai Baitul Mal memiliki posisi strategis karena lahir dari amanat perdamaian Aceh melalui Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki. Karena itu, pengelolaan dana umat, menurutnya, harus dilakukan secara profesional dan akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menyinggung pengelolaan Wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi yang disebutnya konsisten menyalurkan manfaat wakaf kepada masyarakat Aceh sesuai ikrar wakaf. Dek Fadh menyebut, meski pernah muncul keinginan agar hasil wakaf dialihkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena peruntukannya sudah ditetapkan bagi masyarakat Aceh.

Selain menyoroti aspek transparansi, Dek Fadh menyampaikan Pemerintah Aceh telah mengusulkan agar zakat dapat menjadi pengurang pajak dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ia menilai kebijakan ini berpotensi menjadi insentif bagi perusahaan untuk menyalurkan zakat melalui Baitul Mal.

“Insya Allah usulan ini disetujui. Jika zakat menjadi pengurang pajak, otomatis pendapatan Baitul Mal akan meningkat sehingga manfaatnya juga semakin besar untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh Tgk. Muhammad Yunus mengatakan Rakor tersebut bertujuan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal kabupaten/kota. Ia mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam pengelolaan Baitul Mal, termasuk belum optimalnya dukungan dari pemangku kebijakan di daerah.

“Masalah yang kita hadapi hampir sama. Bila tidak ada dorongan dari pimpinan daerah, maka program-program Baitul Mal tidak dapat berjalan secara optimal,” kata Muhammad Yunus.

Ia menambahkan, hingga kini sumber penerimaan Baitul Mal masih didominasi zakat profesi dari pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Aceh dapat mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk menyalurkan zakat melalui Baitul Mal.

“Kami berharap Pak Wagub dapat memanggil perusahaan-perusahaan yang ada di Aceh agar membayarkan zakatnya melalui Baitul Mal. Potensinya sangat besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Melalui Rakor tersebut, Baitul Mal Aceh berharap sinergi antara Baitul Mal provinsi dan kabupaten/kota semakin kuat, terutama dalam memperbaiki tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional guna memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat di Aceh.