Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri di Jawa Barat kembali mencuat. Usulan ini dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan, termasuk mendorong perbaikan kesejahteraan pendidik dan dukungan operasional sekolah.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, menilai wacana tersebut harus dibarengi pembuktian transparansi anggaran secara menyeluruh di tingkat sekolah. Ia menekankan, jika sekolah kembali menerima sumbangan dari orangtua siswa di tengah adanya bantuan pemerintah, maka penggunaan dana harus dibuka seluas-luasnya kepada publik.
Menurut Maulana, wacana reaktivasi SPP berawal dari keluhan penyelenggara pendidikan di sekolah negeri. Ia menyebut, sekolah merasakan perbedaan mencolok dalam pelaksanaan program ketika pendanaan hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dari provinsi, dibandingkan saat masih ada partisipasi pembiayaan dari orangtua siswa.
“Banyak program dan kegiatan yang tidak bisa terlaksana. Alhasil, mereka merasa kemampuan maupun kualitas pendidikan jauh berbeda dengan dulu yang sumbernya ada tambahan dari para orangtua siswa,” kata Maulana, Kamis, 16 Juli 2026.
Berdasarkan tinjauan terhadap rumus pembiayaan pendidikan, Maulana menilai akumulasi dana BOS dan BOPD masih terpaut dari standar ideal minimum per peserta didik di SMA maupun SMK. Kondisi itu, menurutnya, berdampak pada kuantitas dan kualitas program yang dapat diselenggarakan sekolah.
Ia juga menyampaikan, langkah yang dibicarakan saat ini dinilainya bukan semata reaktivasi SPP, melainkan kelonggaran aturan dari pihak berwenang yang memungkinkan sekolah kembali menerima dan mengelola sumbangan atau tambahan biaya dari orangtua siswa.
Maulana berpendapat, realitas di lapangan menunjukkan tidak semua siswa sekolah negeri berasal dari keluarga miskin, dan tidak semua siswa sekolah swasta berasal dari keluarga mampu. Ia berharap, dengan adanya subsidi pemerintah, orangtua yang tergolong mampu bersedia menyisihkan sebagian rezekinya untuk mendukung kualitas pendidikan di sekolah.
Namun, Maulana mengakui masih ada anggapan di masyarakat bahwa pungutan atau sumbangan dari orangtua siswa merupakan hal yang tabu dan kerap menjadi persoalan. Ia menegaskan, secara aturan sumbangan dapat dikelola komite sekolah dan dikembalikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Dalam konteks itu, ia menilai wacana ini dapat menjadi momentum bagi sekolah untuk menerapkan transparansi penuh. Rincian yang dibuka, menurut Maulana, mencakup biaya operasional seperti besaran bayaran guru honorer, anggaran kebersihan dan upah pekerja kebersihan, serta penggunaan dana untuk berbagai kegiatan tambahan di luar pembelajaran wajib.
“Peningkatan kualitas pembelajaran membutuhkan anggaran yang memadai. Transparansi adalah kunci agar partisipasi masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dengan baik oleh penyelenggara pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan menghormati usulan aktivasi SPP, namun menegaskan seluruh prosesnya perlu dikaji secara mendalam. Dedi juga meminta sekolah terlebih dahulu mengoptimalkan pengelolaan dana BOS.
“Saat ini saya ingin sekolah terlebih dahulu mengoptimalkan pengelolaan dana BOS. Saya sudah mengunjungi berbagai sekolah. Ada sekolah yang hanya mengandalkan dana BOS, tetapi mampu menjaga fasilitasnya tetap baik karena dikelola dengan benar,” kata Dedi.