Wacana SPP di Sekolah Negeri Jabar Masih Tahap Usulan, Belum Jadi Kebijakan

Wacana SPP di Sekolah Negeri Jabar Masih Tahap Usulan, Belum Jadi Kebijakan

Sebuah unggahan di Facebook menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan kembali memberlakukan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri. Unggahan itu juga mengaitkan isu tersebut dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Namun, berdasarkan penelusuran, Pemprov Jabar belum menetapkan kebijakan untuk memberlakukan kembali SPP di sekolah negeri. Gagasan tersebut masih sebatas usulan yang sedang dibahas dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Aceng Malki, menjelaskan usulan pemberlakuan kembali SPP masih berada pada tahap pembahasan. DPRD, kata dia, masih menampung masukan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, sekolah, akademisi, guru, organisasi pendidikan, dan masyarakat.

Aceng juga menyatakan wacana SPP tidak ditujukan untuk seluruh siswa. Usulan itu disebut hanya menyasar orang tua yang tergolong mampu, dengan penghasilan minimal sekitar Rp8 juta per bulan atau berada pada kategori desil 5 hingga desil 10. Meski demikian, ia menegaskan pembahasan perubahan perda masih berlangsung sehingga usulan tersebut belum menjadi keputusan.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menyatakan penolakan terhadap wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri. Ia menilai pemerintah harus tetap menjamin program pendidikan gratis selama 12 tahun sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Ono juga berpendapat keterbatasan fasilitas sekolah tidak dapat dijadikan alasan untuk menghidupkan kembali pungutan SPP. Ia meminta Pemprov Jabar mengoptimalkan anggaran APBD agar kebutuhan operasional sekolah negeri, pembangunan sarana dan prasarana, serta kesejahteraan guru dapat dipenuhi tanpa membebani orang tua siswa. Ia berharap wacana tersebut tidak dilanjutkan menjadi kebijakan resmi.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Pemprov Jawa Barat akan kembali memberlakukan SPP di sekolah negeri belum tepat. Hingga saat ini, isu tersebut masih berupa usulan dalam pembahasan perubahan perda dan belum ditetapkan sebagai kebijakan.