Unggahan di media sosial yang menarasikan adanya bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 5 juta kembali beredar. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa program itu merupakan bantuan dari pemerintah dan masyarakat diminta mendaftar melalui tautan yang disertakan.
Narasi BLT UMKM Rp 5 juta ini muncul dalam sejumlah unggahan sejak 23 Juli 2026. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Penawaran bantuan melalui tautan itu disebut sebagai modus penipuan dengan metode phishing, yakni upaya pencurian data pribadi. Tautan yang dibagikan mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor telepon.
Data yang diberikan berisiko disalahgunakan untuk kejahatan lain, dengan potensi kerugian yang lebih besar. Masyarakat diimbau tidak menyerahkan informasi apa pun apabila sudah terlanjur membuka tautan tersebut.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran BLT UMKM yang beredar di media sosial. Kementerian menegaskan tautan dan unggahan terkait klaim BLT UMKM Rp 5 juta tersebut adalah palsu.