Wakil Bupati Landak, Erani, membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembimbingan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Kamis (07/05/2026). Kegiatan tersebut digelar di Aula Besar Kantor Bupati Landak.
Sosialisasi ini diikuti berbagai unsur pemerintahan serta badan publik di Kabupaten Landak. Sejumlah pihak turut hadir, antara lain Ketua dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Kalbar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Landak, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, kepala desa, serta perwakilan BUMD dan perusahaan daerah.
Dalam sambutannya, Erani menegaskan pentingnya pemahaman peserta mengenai regulasi, mekanisme, dan implementasi keterbukaan informasi publik di setiap badan publik. Ia menyampaikan bahwa pemahaman tentang prinsip-prinsip PPID, termasuk tugas dan fungsi pelayanan informasi, perlu dimiliki seluruh peserta agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan transparansi di lingkungan pemerintahan dapat terwujud.
Erani juga berharap seluruh peserta memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap badan publik mampu memberikan layanan informasi secara maksimal kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Landak untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi serta meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.