Visioner Indonesia mengajak masyarakat menyikapi informasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka (ASR) secara objektif dan proporsional.
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menyatakan LHKPN merupakan instrumen transparansi yang wajib dipenuhi setiap penyelenggara negara. Karena itu, perubahan nilai harta dalam laporan tersebut dinilai sebagai bagian dari keterbukaan pejabat publik kepada masyarakat, bukan serta-merta dimaknai negatif.
“LHKPN adalah wujud komitmen transparansi. Ketika seluruh aset dilaporkan secara terbuka kepada KPK, itu menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Publik tentu berhak mengawasi, namun penilaiannya juga perlu dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta yang utuh,” ujar Akril, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Akril, kenaikan nilai kekayaan dalam LHKPN dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari penambahan aset, perubahan nilai investasi, transaksi yang sah, hingga perubahan nilai pasar atas aset yang dimiliki. Ia menyebut seluruhnya merupakan hal yang dapat diverifikasi melalui mekanisme yang telah diatur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi ASR yang dinilai menunjukkan komitmen pada integritas pemerintahan. Salah satu yang disorot adalah pernyataan ASR untuk menghibahkan gaji dan berbagai fasilitas jabatan guna mendukung pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
“Komitmen tersebut menunjukkan bahwa orientasi kepemimpinan Pak Andi Sumangerukka bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia. Langkah-langkah seperti ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi Sulawesi Tenggara,” katanya.
Akril menambahkan, selama ini kepemimpinan ASR juga dinilai berfokus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan investasi, serta program-program yang disebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Visioner Indonesia mengimbau semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku dalam menilai informasi yang beredar. Akril meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan dari lembaga berwenang.
“Kami percaya masyarakat Sulawesi Tenggara semakin cerdas dalam menyikapi berbagai informasi. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati mekanisme hukum yang berlaku, dan tidak terburu-buru membangun kesimpulan yang belum didasarkan pada hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang,” tutur Akril.
Ia menegaskan, transparansi, kerja nyata, dan kesediaan untuk diawasi menjadi unsur penting dalam kepemimpinan. “Kepemimpinan yang baik lahir dari transparansi, kerja nyata, dan kesediaan untuk diawasi. Ketiga hal tersebut telah ditunjukkan oleh Gubernur Andi Sumangerukka melalui pelaporan LHKPN dan komitmennya membangun Sulawesi Tenggara secara terbuka,” imbuhnya.