Sebuah video yang beredar luas di media sosial menarasikan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump melarang penerapan sertifikasi halal di Indonesia. Dalam narasi tersebut, larangan disebut-sebut muncul karena sertifikasi halal dinilai dapat menghambat masuknya produk-produk asal AS ke pasar Indonesia.
Klaim itu memicu perhatian warganet dan memunculkan pertanyaan: benarkah Trump melarang sertifikasi halal di Indonesia, dan apakah ada kebijakan resmi yang mendukung narasi tersebut?
Hingga informasi ini beredar, unggahan yang viral itu menampilkan narasi larangan tanpa disertai penjelasan rinci mengenai dasar kebijakan, dokumen resmi, atau pernyataan otoritatif yang dapat diverifikasi. Karena itu, klaim tersebut perlu ditelaah secara hati-hati agar publik tidak terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.

