Video Asisten Presiden Bermain Kecap-kecapan Viral, Sorotan Bergeser ke Etika di Lingkaran Kekuasaan

Video Asisten Presiden Bermain Kecap-kecapan Viral, Sorotan Bergeser ke Etika di Lingkaran Kekuasaan

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah asisten pribadi Presiden Prabowo Subianto bermain kecap-kecapan hingga mengenai pakaian dan wajah rekan mereka menjadi viral di media sosial. Meski tampak sebagai candaan, peristiwa ini memunculkan perbincangan lebih luas tentang etika perilaku pihak-pihak yang berada di sekitar pusat kekuasaan negara.

Dalam konteks negara hukum yang demokratis, tindakan orang-orang di lingkungan pemerintahan tidak semata dinilai dari sisi administratif. Mereka juga memikul tanggung jawab etik karena perilaku di lingkaran kekuasaan dapat memengaruhi persepsi publik terhadap integritas, kewibawaan, dan penghormatan pada amanah publik.

Dari sisi normatif, tindakan dalam video tersebut disebut belum tentu memenuhi unsur pelanggaran hukum. Namun, pembahasan yang berhenti pada ukuran legal-formal dinilai berisiko mempersempit makna hukum hanya pada pertanyaan apakah suatu tindakan melanggar aturan tertulis atau tidak. Ukuran penyelenggaraan negara, dalam pandangan ini, juga berkaitan dengan rasa keadilan, kepantasan, dan terjaganya kepercayaan masyarakat.

Sorotan etika dianggap semakin relevan karena situasi sosial saat ini diwarnai krisis kepercayaan terhadap institusi publik. Di tengah ketimpangan ekonomi, praktik korupsi yang terus terjadi, serta persepsi penegakan hukum yang belum sepenuhnya setara, publik menaruh harapan agar unsur pemerintahan menunjukkan keteladanan. Dalam situasi masyarakat yang menghadapi kenaikan biaya hidup, keterbatasan lapangan pekerjaan, dan persoalan layanan publik, perilaku aparatur negara yang dinilai kurang sensitif dapat dipersepsikan mengurangi martabat institusi.

Pandangan tersebut dikaitkan dengan gagasan etika konstitusi yang menekankan bahwa penyelenggaraan negara tidak cukup hanya berlandaskan konstitusi dalam arti formal, melainkan juga membutuhkan etika konstitusional. Kekuasaan yang kehilangan dimensi etik dinilai berisiko kehilangan legitimasi moral, sekalipun tetap sah secara hukum. Karena itu, pejabat maupun staf di lingkungan kekuasaan dipandang perlu menyadari bahwa tindakan mereka dapat dibaca sebagai representasi negara di hadapan publik.

Selain itu, etika politik juga ditempatkan sebagai fondasi penyelenggaraan kekuasaan. Kekuasaan dianggap memperoleh pembenaran bukan semata karena kemampuan memerintah, melainkan karena dijalankan secara bertanggung jawab demi kepentingan umum. Ketika perilaku pejabat publik menimbulkan kesan tidak peka terhadap kondisi masyarakat, yang dipertaruhkan disebut bukan hanya citra individu, melainkan kewibawaan negara dan modal sosial berupa kepercayaan publik.

Polemik ini juga dipandang mencerminkan paradoks penegakan hukum. Negara dinilai cepat mengatur perilaku masyarakat melalui berbagai instrumen hukum, tetapi tidak selalu memberi perhatian yang sama pada pembentukan budaya etik di kalangan penyelenggara negara. Kondisi tersebut dapat memunculkan kesan bahwa standar moral bagi pemegang kekuasaan lebih longgar dibanding tuntutan yang dibebankan kepada masyarakat, sekaligus menguatkan persepsi tentang hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai video tersebut dinilai tidak cukup berhenti pada benar atau salahnya sebuah candaan. Isu yang dianggap lebih mendasar adalah bagaimana membangun budaya pemerintahan yang berorientasi pada integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Dalam pandangan ini, etika diposisikan sebagai jiwa dari hukum: ketika etika diabaikan, hukum kehilangan roh keadilannya, dan ketika keteladanan menghilang, kepercayaan publik berisiko ikut runtuh.