Utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan dilaporkan mencapai Rp 36,4 miliar. Kondisi ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menyoroti aspek manajemen serta transparansi keuangan rumah sakit.
DPRD menilai pengelolaan dan keterbukaan informasi keuangan perlu diperkuat agar persoalan utang tidak berdampak pada kelangsungan layanan. Sorotan tersebut diarahkan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu.

