Usai Melantik Anggota BPD 2026–2034, Plt Bupati Bekasi Tekankan Transparansi dan Kepentingan Warga

Usai Melantik Anggota BPD 2026–2034, Plt Bupati Bekasi Tekankan Transparansi dan Kepentingan Warga

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengingatkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setelah pelantikan anggota BPD untuk masa bakti 2026–2034. Ia menegaskan BPD harus menjadi mitra setara bagi kepala desa beserta perangkatnya, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.

Asep juga meminta seluruh pihak mengesampingkan perbedaan pandangan yang sempat muncul selama proses pemilihan. Menurutnya, setelah tahapan demokrasi selesai, fokus perlu diarahkan pada kerja bersama demi kepentingan masyarakat luas.

“Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi adalah hal yang wajar. Namun setelah seluruh tahapan selesai, saatnya kita bersatu, bergotong royong, dan bekerja bersama membangun desa. Jadikan musyawarah sebagai jalan menyelesaikan setiap persoalan serta utamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil,” tegasnya.

Selain itu, Asep menekankan bahwa legitimasi yang diperoleh anggota BPD membawa tanggung jawab besar, terutama dalam menjaga transparansi anggaran dan kebijakan desa.

“Semoga amanah yang diberikan masyarakat dapat saudara emban dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian demi terwujudnya desa yang semakin maju dan masyarakat yang semakin sejahtera,” ujarnya.