UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember mengikuti kegiatan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk zona Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara yang digelar di Yogyakarta pada 8–10 Mei 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI dan berlangsung di Hotel Grand Mercure Yogyakarta Adi Sucipto. Pesertanya terdiri dari pimpinan kampus serta pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai PTKIN.
Forum tersebut membahas penguatan keterbukaan informasi publik dan peningkatan layanan informasi berbasis digital di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam. Direktur Diktis Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., menekankan pentingnya transparansi dalam tata kelola kampus modern.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa PTKIN perlu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, terbuka, serta mengikuti perkembangan teknologi digital. “Kampus dituntut adaptif terhadap perkembangan teknologi agar pelayanan publik berjalan transparan dan terpercaya,” katanya.
Selama kegiatan, peserta menerima materi terkait kebijakan keterbukaan informasi, evaluasi e-Monev, serta teknik penyusunan Daftar Informasi Publik. Sesi utama diisi dengan bedah website PPID masing-masing PTKIN untuk mengevaluasi layanan informasi publik berbasis digital.
Evaluasi meliputi kelengkapan dokumen, struktur layanan, aksesibilitas website, hingga optimalisasi pelayanan informasi kampus. UIN KHAS Jember disebut aktif mengikuti proses evaluasi dan menerima masukan untuk pengembangan layanan PPID.
Wakil Rektor III UIN KHAS Jember, Dr. Khoirul Faizin, M.Ag., menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat budaya transparansi di lingkungan kampus. “Kegiatan ini memberikan banyak wawasan dan evaluasi penting dalam penguatan tata kelola informasi publik,” tuturnya.
Menurutnya, optimalisasi layanan digital menjadi kebutuhan agar informasi kampus lebih responsif dan mudah diakses masyarakat. Ia juga menegaskan penguatan PPID merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi keagamaan Islam.