Labuhanbatu Utara — Keberadaan sebuah truk bermuatan kayu yang diduga tidak memiliki dokumen resmi di halaman Mapolsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menjadi perhatian publik. Peristiwa yang disebut terjadi pada 10 Maret 2026 itu ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Berdasarkan video singkat yang beredar di Facebook, terlihat sebuah truk digiring oleh sejumlah warga menuju Mapolsek Kualuh Hulu untuk diamankan. Informasi yang berkembang menyebut muatan kayu tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen legal, sehingga disinyalir berkaitan dengan praktik penebangan liar (illegal logging).
Dalam unggahan lain, tampak proses pengecekan muatan truk yang disaksikan beberapa warga. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi pengamanan, status hukum barang bukti, maupun pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan kayu tersebut.
Perbincangan di media sosial turut diwarnai komentar kritis dari warganet. Salah satu akun menulis, “1000% pasti lepas.” Komentar lain berbunyi, “Satu dapat, 100 yang lewat,” disertai emoji tertawa. Ada pula warganet yang mengklaim pada malam sebelumnya beberapa truk bermuatan kayu melintas tanpa penindakan. “Kayu dari NA IX-X dan Aek Natas gak ditangkap, tadi malam lewat,” tulisnya.
Ragam tanggapan tersebut mencerminkan kekecewaan sekaligus rendahnya tingkat kepercayaan sebagian masyarakat terhadap konsistensi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Untuk memastikan informasi yang beredar, media berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus terkait kronologi peristiwa dan langkah hukum yang akan diambil. Namun hingga berita diterbitkan pada 12 Maret 2026, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Upaya konfirmasi juga disampaikan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya guna memperoleh kejelasan status penanganan kasus tersebut. Hingga 13 Maret 2026, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan, sehingga memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Minimnya informasi resmi dalam penanganan dugaan kasus ini dinilai berpotensi memperkuat spekulasi publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan klarifikasi terbuka serta memastikan proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

