Transparansi Pengelolaan Sampah Dorong Peluang Ekonomi di Desa Dauh Peken

Transparansi Pengelolaan Sampah Dorong Peluang Ekonomi di Desa Dauh Peken

Sampah masih menjadi persoalan yang dihadapi banyak daerah di Indonesia. Pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi masyarakat, serta keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) disebut menjadi faktor yang memicu peningkatan volume sampah dari tahun ke tahun.

Di tengah tantangan tersebut, pengelolaan sampah yang dilakukan secara tepat dinilai dapat membuka peluang. Gambaran upaya itu terlihat di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan, melalui keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Sadu Kencana yang bersinergi dengan enam Bank Sampah.

Melalui penerapan sistem berbasis 3R, masyarakat setempat berupaya mengurangi timbunan sampah yang berakhir di lingkungan. Selain itu, pengolahan sampah juga disebut membuka peluang ekonomi baru melalui pemanfaatan sampah yang memiliki nilai jual.

Meski demikian, pengelolaan sampah di lapangan tidak hanya bergantung pada semangat gotong royong. Aspek kelembagaan dan manajemen menjadi faktor yang menentukan keberlanjutan program.

Di tingkat pelaksana, sejumlah persoalan administratif masih kerap ditemukan. Di antaranya pencatatan keuangan yang belum tertata, laporan berkala yang belum tersusun, serta belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas sebagai panduan kerja pengelola. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi proses administrasi dan pengambilan keputusan strategis agar berjalan lebih optimal.