Transparansi kepemilikan perusahaan kian dipandang sebagai faktor penting untuk memperkuat integritas pasar modal, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Kejelasan mengenai pihak yang memiliki dan mengendalikan perusahaan hingga tingkat ultimate beneficial owner (UBO) dinilai menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pasar modal yang lebih transparan, akuntabel, dan kredibel.
Komitmen untuk memperkuat aspek tersebut menjadi fokus dalam forum bertajuk Strengthening Market Integrity: Towards a New Era of Ownership Transparency in the Capital Market yang diselenggarakan Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Kegiatan ini didukung oleh Center for International Private Enterprise (CIPE), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan UN Global Compact Network Indonesia (IGCN), serta berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Ketua IICD Rudiantara menegaskan bahwa kepercayaan merupakan aset paling berharga dalam pasar modal. Menurutnya, selain kinerja operasional dan pencapaian bisnis, kepercayaan investor menjadi faktor utama yang memengaruhi persepsi pasar terhadap suatu perusahaan.
Rudiantara menyebut kepercayaan dibangun oleh tiga komponen utama, yakni kapabilitas (capability), integritas (integrity), dan komunikasi (communication). Kapabilitas, kata dia, mencerminkan kemampuan perusahaan menjalankan bisnis dan menghasilkan kinerja yang baik.
Sementara itu, integritas menggambarkan kesesuaian antara informasi yang disampaikan kepada publik dengan praktik yang benar-benar dijalankan perusahaan. Adapun komunikasi berperan dalam membangun hubungan serta pemahaman yang baik dengan para pemangku kepentingan.