Transparansi data emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor batubara menjadi perhatian dalam kegiatan diseminasi riset terkait implementasi standar Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) 2023 pada 12 Maret. Forum tersebut menghadirkan perwakilan pemerintah, industri, dan lembaga riset untuk menanggapi temuan kajian mengenai keterbukaan data emisi di sektor batubara.
Direktur Pembinaan & Pengusahaan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Surya Herjuna, mengatakan pemerintah tengah menyusun pedoman perhitungan dan inventarisasi emisi GRK khusus untuk sektor pertambangan batubara. Pedoman ini ditujukan untuk menstandarkan metode penghitungan emisi pada seluruh tahapan kegiatan pertambangan, mulai dari eksplorasi, pembukaan lahan, penggunaan alat berat, hingga proses produksi dan pengangkutan batubara.
Surya menjelaskan, pengembangan metodologi tersebut masih berada pada tahap uji coba awal dan baru diterapkan pada beberapa perusahaan sebagai sampel. Ke depan, pedoman itu diharapkan dapat menjadi acuan nasional agar inventarisasi emisi di sektor batubara dapat dilakukan secara lebih terukur dan konsisten.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif APBI-ICMA Gita Mahyarani menyampaikan bahwa sebagian perusahaan tambang telah mulai melaporkan emisi melalui laporan keberlanjutan, terutama perusahaan besar yang mengikuti standar pelaporan internasional. Namun, praktik pelaporan tersebut dinilai belum merata di seluruh perusahaan tambang di Indonesia.
Gita menilai, salah satu tantangan dalam pelaporan emisi adalah keterbatasan faktor emisi yang dapat digunakan sebagai dasar perhitungan, khususnya untuk jenis bahan bakar yang digunakan dalam operasi tambang seperti campuran biodiesel. Kondisi itu membuat sejumlah perusahaan masih menggunakan pendekatan estimasi dalam menghitung emisi.
Ia juga menyoroti kompleksitas penghitungan emisi metana di sektor pertambangan batubara. Menurutnya, sebagian besar tambang batubara di Indonesia menggunakan metode tambang terbuka, sehingga pelepasan metana kerap terjadi secara alami ketika lapisan batubara dibuka. Situasi tersebut membuat pengukuran emisi metana menjadi lebih menantang dibandingkan sektor lain.
Kegiatan diseminasi ini diharapkan menjadi ruang dialog bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat transparansi data emisi di sektor ekstraktif, sekaligus memberikan masukan bagi penyempurnaan kajian yang masih dalam tahap pengembangan sebelum dipublikasikan lebih luas.

