Fluktuasi harga emas domestik yang kerap menunjukkan selisih signifikan dibanding harga dunia, bersamaan dengan tantangan likuiditas di pasar properti, kembali menyorot persoalan transparansi data, kepercayaan pasar, dan mekanisme pengelolaan. Sejumlah ahli menilai, tanpa perbaikan pada aspek-aspek tersebut, distorsi harga dan risiko spekulasi akan sulit ditekan.
Isu ini mengemuka dalam seminar “Dukungan Aset di Era Baru” yang digelar pada 8 Mei pagi di Hanoi oleh majalah daring Thoi Trang Vang. Para ekonom, ahli hukum, serta perwakilan industri emas membahas hambatan di pasar emas dan real estat, arus investasi, serta rekomendasi terkait pembentukan bursa emas nasional, standardisasi data, dan penguatan kerangka hukum.
Ketua Asosiasi Perajin Emas, Perhiasan, dan Batu Permata Vietnam, Le Ngoc Dung, menilai tingginya harga emas domestik dibanding harga dunia dipengaruhi banyak faktor, termasuk mekanisme pengelolaan, sumber pasokan, dan tingkat keterkaitan dengan pasar internasional. Menurutnya, setelah lebih dari satu dekade penerapan Keputusan Nomor 24 Tahun 2012 tentang pengelolaan kegiatan perdagangan emas, pada 2024 pemerintah mengeluarkan Keputusan Nomor 232 yang mengganti dan menyesuaikan sejumlah ketentuan penting.
Ia menyebut perubahan tersebut berkontribusi mengatasi beberapa persoalan, seperti upaya bertahap menghilangkan monopoli dalam perdagangan emas batangan, memperluas kegiatan impor dan ekspor, serta membuka kondisi untuk impor emas mentah bagi produksi. Namun, Dung menegaskan perbedaan harga tetap bertahan karena pasar domestik dinilai belum sepenuhnya terhubung dengan pasar internasional.
“Dapat dikatakan bahwa perbedaan harga emas berasal dari banyak faktor, tetapi masalah intinya tetaplah kurangnya transparansi informasi, kurangnya keterkaitan dengan pasar internasional, dan regulasi pasokan yang tidak tepat,” ujar Dung.
Dari sisi arus kas, ekonom sekaligus CEO Departemen Keuangan dan Perbankan, Nguyen Quang Huy, memperkirakan periode 2025–2026 akan menyaksikan kenaikan tajam harga emas domestik dan internasional. Pada saat yang sama, ia menilai pasar properti telah melalui fase pertumbuhan pesat, dengan harga rumah di banyak wilayah melampaui kemampuan sebagian besar penduduk.
Huy juga memperkirakan suku bunga deposito akan kembali naik mulai akhir 2025, yang dapat menambah tekanan likuiditas pada sektor properti, terutama segmen kelas atas dan mewah. Meski demikian, ia menolak kesimpulan bahwa dana sepenuhnya keluar dari properti untuk beralih ke emas. Menurutnya, yang terjadi lebih tepat disebut sebagai proses restrukturisasi portofolio investasi.
Dalam pandangannya, sebagian dana mengalir ke tabungan, sementara sebagian lain beralih ke saham dan obligasi korporasi seiring pemulihan kepercayaan secara bertahap. Dengan harga emas dan properti sama-sama berada pada level tinggi, investor disebut cenderung lebih berhati-hati, membatasi leverage, dan mengutamakan strategi defensif.
Salah satu topik yang paling banyak dibahas adalah usulan pembentukan bursa emas nasional. Le Ngoc Dung menilai bursa emas bukan sekadar tempat jual-beli, melainkan mekanisme pembentukan harga yang transparan dan berbasis referensi untuk mengurangi kekhawatiran publik atas perbedaan harga di berbagai tempat.
Menurutnya, bila bursa emas nasional terhubung dengan pasar internasional, hal itu dapat menciptakan harga acuan yang lebih transparan, menstabilkan pasokan, dan memperkuat kepercayaan pasar. Ia juga menyebut bursa emas berpotensi memobilisasi emas yang saat ini disimpan masyarakat agar masuk ke peredaran dan mendukung pembangunan ekonomi.
Namun, sejumlah ahli mengingatkan perlunya kehati-hatian. Ekonom Nguyen Minh Phong menilai bursa emas merupakan lembaga keuangan khusus dengan karakteristik ganda. Di satu sisi, bursa dapat meningkatkan transparansi, memperbaiki organisasi pasar, menekan spekulasi, dan memperkuat kepercayaan. Di sisi lain, jika pengelolaan lemah, risikonya bisa besar.
“Masalahnya bukan apakah akan mendirikan bursa emas atau tidak, tetapi bagaimana cara mendirikannya, bagaimana cara mengelolanya, dan apakah peta jalan implementasinya selaras,” kata Phong.
Ia memperingatkan, tanpa pengawasan memadai, pasar emas dapat menjadi arena spekulasi, perdagangan jangka pendek, penggunaan leverage berlebihan, hingga kejahatan keuangan, manipulasi harga, dan penciptaan permintaan-penawaran buatan. Selain itu, jika kebutuhan pasar mendorong impor emas, tekanan terhadap nilai tukar dan cadangan devisa nasional juga menjadi perhatian.
Dari perspektif hukum, Wakil Ketua Asosiasi Advokat Hanoi, Hoang Minh Hien, menyoroti maraknya model mobilisasi modal seperti kerja sama investasi, reksa dana, kontribusi modal internal, atau penggalangan dana daring melalui media sosial. Ia menilai mekanisme pemantauan dan pengelolaan terhadap model-model tersebut belum sepenuhnya memadai, sementara regulasi belum mengikuti perkembangan cepat teknologi keuangan dan pola penggalangan dana di platform digital.
Hien mengingatkan adanya skema yang menjanjikan imbal hasil 30–40% per tahun untuk menarik investor. Menurutnya, sebagian model pada praktiknya menggunakan dana investor berikutnya untuk membayar keuntungan investor sebelumnya, sehingga berisiko tinggi mengalami kebangkrutan.
Karena itu, ia menilai jika bursa emas nasional dibentuk, perlu perhatian khusus pada pengendalian asal emas, pengawasan aliran dana untuk mencegah pencucian uang, pemantauan transaksi guna mendeteksi manipulasi harga, perlindungan investor, serta sanksi yang cukup kuat atas pelanggaran. Ia juga menekankan pentingnya persyaratan bagi perusahaan yang berpartisipasi, termasuk ketentuan modal, audit, keterbukaan informasi, mekanisme asuransi, dan kemampuan pembayaran.
Selain reformasi kelembagaan, seminar juga menyoroti peran data dan teknologi sebagai fondasi pengelolaan aset di era baru. Untuk pasar emas, kebutuhan tidak hanya pada pengendalian transaksi, tetapi juga digitalisasi dan identifikasi produk serta pelaku usaha dalam produksi dan perdagangan. Pengelolaan asal-usul, kualitas, kadar, dan peredaran produk dinilai perlu dibuat lebih jelas.
Le Ngoc Dung menambahkan, dalam pengoperasian platform perdagangan emas, risiko teknologi dan keamanan siber tidak dapat diabaikan. Ia memperingatkan bahwa sistem yang tidak terlindungi berisiko mengalami gangguan data, pencurian, atau manipulasi. Ia juga menilai informasi di media sosial dapat memicu fluktuasi tidak wajar dan memicu pesanan perdagangan otomatis, yang berbahaya bagi investor dengan leverage tinggi.
Dari sudut pandang investor ritel, Nguyen Quang Huy berpendapat bahwa jika bursa emas nasional berjalan dengan mekanisme yang lebih transparan, perilaku investasi masyarakat berpotensi berubah. Menurutnya, kejelasan aturan mengenai entitas yang boleh berpartisipasi, standar investor, kewajiban keterbukaan informasi, serta perlindungan bagi investor kecil dapat mendorong partisipasi yang lebih sistematis dan mengurangi keputusan berbasis mentalitas kawanan.
Huy juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas investor individu, termasuk kemampuan memanfaatkan teknologi dan kecerdasan buatan sebagai alat bantu memahami informasi makroekonomi, menganalisis arus kas, dan mengevaluasi produk perdagangan. Ia menilai media berperan penting dalam menyebarkan pengetahuan investasi emas karena banyak pelaku pasar masih dipengaruhi emosi.
Secara umum, diskusi menyimpulkan bahwa dalam situasi pasar aset yang bergejolak, persoalan kunci tidak semata pada pemilihan kanal investasi, melainkan pada transparansi pasar, kualitas data, kepastian hukum, dan kepercayaan investor. Jika faktor-faktor tersebut dibangun secara terkoordinasi, pasar emas dan pasar aset secara lebih luas dinilai dapat beroperasi lebih stabil, membatasi spekulasi, melindungi warga, dan secara bertahap mengubah sumber daya masyarakat menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
Seminar juga menyinggung isu mobilisasi cadangan emas yang disimpan masyarakat. Para ahli menilai ini merupakan sumber daya signifikan, namun integrasinya ke perekonomian membutuhkan mekanisme yang transparan, aman, dan dapat dipercaya. Mereka menekankan bahwa masyarakat berhak menyimpan emas untuk menjaga nilai aset, sehingga upaya mobilisasi harus menghormati hak milik yang sah dan tidak dilakukan secara memaksa atau menimbulkan kecemasan.