Pemerintah mengakselerasi pembangunan dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat desa. Program ini diarahkan agar perputaran usaha di desa tidak terus mengalir ke luar, melainkan kembali menjadi sumber kesejahteraan warga.
Dalam pelaksanaannya, transparansi dan profesionalisme dinilai menjadi faktor penentu apakah Kopdes Merah Putih dapat berfungsi sebagai mesin baru Pendapatan Asli Desa (PADes) atau berhenti sebatas rencana kebijakan. Pemerintah juga menekankan peran desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, bukan semata objek pembangunan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyatakan Kopdes Merah Putih merupakan program strategis nasional yang perlu disukseskan bersama. Menurutnya, skema program memberi ruang bagi desa untuk memperoleh manfaat langsung dari aktivitas usaha koperasi, termasuk dalam peningkatan PADes.
Yandri menjelaskan, minimal 20 persen keuntungan Kopdes akan masuk ke PADes sebagaimana diatur dalam Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025. Sisa hasil usaha disebut dikembalikan kepada masyarakat desa, terutama warga berpendapatan rendah pada desil 1 hingga desil 5. Skema ini dimaksudkan agar koperasi menjadi alat distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil di tingkat desa.
Dari sisi model bisnis, Kopdes Merah Putih bertumpu pada sektor ritel kebutuhan pokok dan penyerapan hasil produksi desa. Model tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus membuka ruang bagi produk lokal untuk terserap dalam rantai usaha yang lebih teratur. Jika dikelola baik, koperasi diharapkan dapat menghubungkan petani, pelaku UMKM, konsumen, dan pemerintah desa dalam satu ekosistem ekonomi desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai percepatan pembangunan penting agar koperasi segera mencapai skala ekonomi yang memadai. Ia menyebut, apabila proses pengerjaan di lahan-lahan baru dapat dipercepat, progres signifikan bisa terlihat pada September mendatang. Pernyataan ini menegaskan bahwa tantangan program tidak hanya pada gagasan, tetapi juga pada kecepatan eksekusi dan kemampuan mengubah pembangunan fisik menjadi kinerja ekonomi yang nyata.
Ferry juga menekankan pentingnya penguatan sistem distribusi, operasional, serta integrasi logistik pangan. Pemerintah disebut masih berfokus pada pematangan ekosistem sebelum seluruh gerai beroperasi penuh, termasuk memastikan standar layanan pada unit usaha seperti gerai obat dan klinik. Penekanan ini menunjukkan Kopdes Merah Putih diarahkan untuk menghadirkan layanan yang lebih profesional dengan standar tertentu.
Dari perspektif akademis, pengamat sosial Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Firdaus Mirza memandang koperasi desa sebagai upaya menghidupkan kembali tradisi ekonomi kolektif yang selama ini melekat di masyarakat desa. Ia menilai nilai gotong royong dan solidaritas sosial merupakan modal penting yang dapat dioptimalkan melalui koperasi untuk menjadi aktivitas ekonomi yang produktif.
Firdaus menambahkan, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan kebijakan pemerintah, melainkan juga kekuatan modal sosial masyarakat. Kepercayaan, partisipasi aktif, dan rasa memiliki disebut menjadi faktor utama untuk menjaga keberlanjutan koperasi. Tanpa keterlibatan warga, koperasi dinilai berisiko kehilangan legitimasi dan gagal mencapai tujuan.
Dalam setahun terakhir, pemerintah dinilai telah mencatat sejumlah capaian terkait pembangunan ekonomi desa, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, hingga penguatan program pemberdayaan masyarakat yang semakin terintegrasi. Langkah-langkah tersebut disebut memperlihatkan komitmen menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan.
Ke depan, Kopdes Merah Putih dipandang sebagai peluang besar bagi kemandirian desa apabila dijalankan secara jujur, profesional, dan melibatkan masyarakat sebagai pemilik. Karena itu, transparansi dan partisipasi dinilai perlu dijaga oleh semua pihak—mulai dari pemerintah pusat, pemerintah desa, pengelola koperasi, hingga warga—agar koperasi benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi rakyat di tingkat desa.

