OJK dan SRO Rampungkan Empat Agenda Transparansi Pasar Modal, Termasuk Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen

OJK dan SRO Rampungkan Empat Agenda Transparansi Pasar Modal, Termasuk Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal—Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)—menuntaskan empat agenda penguatan transparansi pasar modal Indonesia. Empat agenda tersebut merupakan bagian dari proposal yang telah diajukan kepada Global Index Providers, termasuk MSCI.

Capaian itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam kegiatan Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Kamis (2/4/2026). Acara tersebut dihadiri jajaran OJK serta direksi BEI dan KSEI.

Hasan mengatakan, empat agenda tersebut merupakan bagian dari delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang dicanangkan OJK bersama SRO pada 1 Februari 2026.

Adapun empat agenda yang telah diselesaikan meliputi penyediaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), penguatan tingkat perincian (granularity) klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham KSEI menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.

Selain itu, terdapat penguatan transparansi melalui pengaturan ketersediaan data Pemilik Manfaat dari pemegang saham perusahaan tercatat dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.

“Dengan demikian, empat proposal yang diajukan oleh pihak Indonesia kepada Global Index Providers sudah diselesaikan dan tuntaskan sesuai target yang dicanangkan. Selanjutnya, kami akan melanjutkan komunikasi dan engagement yang konstruktif dengan Global Index Providers, serta menghimpun feedback dari kalangan investor,” ujar Hasan.

Menurutnya, kebijakan yang ditempuh OJK bersama SRO dalam penyelesaian empat proposal tersebut selaras dengan standar atau praktik di berbagai yurisdiksi global. Ia juga menyebut, pada beberapa aspek Indonesia dinilai lebih unggul dari sisi transparansi dan perincian informasi, antara lain terkait ketersediaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1 persen.

OJK berharap penyelesaian agenda penguatan transparansi ini dapat mendorong likuiditas yang lebih sehat serta meningkatkan kualitas price discovery di pasar saham domestik. Pada akhirnya, langkah tersebut diharapkan turut menjaga kepercayaan investor serta memperkuat kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia di tingkat global.