Transaksi Zakat Digital Meningkat, Transparansi Lembaga Zakat Masih Jadi Tantangan

Transaksi Zakat Digital Meningkat, Transparansi Lembaga Zakat Masih Jadi Tantangan

Pembayaran zakat melalui layanan transaksi digital kian memudahkan masyarakat. Beragam platform digital memungkinkan zakat ditunaikan dengan cepat, praktis, dan bisa dilakukan dari mana saja.

Namun, kemudahan tersebut dinilai perlu diimbangi dengan pelaporan yang jelas dari lembaga pengelola zakat. Kaprodi Manajemen Zakat dan Wakaf FEBI UIN Palangka Raya, Muhammad Noor Sayuti, menyebut sejumlah penelitian menunjukkan tingkat transparansi lembaga zakat di Indonesia masih rendah.

Menurutnya, dalam ekosistem digital, jejak penghimpunan dana seharusnya dapat terlihat secara real time dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia merujuk pada temuan beberapa penelitian yang menyatakan transparansi lembaga zakat di Indonesia baru mencapai 6 persen. Pernyataan itu disampaikan saat mengisi program Ekonomi Digital di Pro 1 RRI Palangka Raya, Jumat, 13 Maret 2026.

Muhammad Noor Sayuti menilai rendahnya transparansi menjadi tantangan tersendiri di era digital. Padahal, teknologi seharusnya dapat membantu meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat.

Ia menekankan bahwa digitalisasi tidak cukup hanya mempermudah penghimpunan, tetapi juga perlu mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Salah satu opsi yang ia soroti adalah pemanfaatan sistem berbasis web agar proses penghimpunan dapat dipantau secara real time, sehingga laporan lebih mudah dipertanggungjawabkan.

Dengan tata kelola yang transparan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat diharapkan meningkat. Pada akhirnya, hal ini dinilai dapat membantu mengoptimalkan penghimpunan zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.