TPPI Maesaan Gelar Rakorev Bersama Pengurus BUMDes untuk Evaluasi Program dan Penguatan Ketahanan Pangan

TPPI Maesaan Gelar Rakorev Bersama Pengurus BUMDes untuk Evaluasi Program dan Penguatan Ketahanan Pangan

Tim Pendamping Profesional Indonesia Kementerian Desa (TPPI) Kecamatan Maesaan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) bersama jajaran pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Maesaan. Pertemuan ini berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Maesaan, Jumat, 12 Juni 2026.

Rakorev tersebut digelar untuk mengoordinasikan sekaligus mengevaluasi berbagai program dan kegiatan BUMDes. Salah satu agenda yang dibahas adalah pemantapan program kerja ketahanan pangan desa, mengingat pengelolaan ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa saat ini dikelola oleh BUMDes.

Kegiatan dibuka oleh Camat Maesaan Arnaldo Kewas, ST. Hadir dalam pertemuan itu TPPI Kecamatan Maesaan, yakni Ronald Repi, Risky Sembang, dan James Gumbelangi, serta sejumlah pengurus dan pengawas BUMDes dari desa-desa di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Arnaldo Kewas menekankan pentingnya rakorev sebagai sarana evaluasi dan koordinasi berbagai kegiatan dan rencana BUMDes, termasuk usaha yang sedang berjalan maupun yang akan dijalankan. Ia menyebut BUMDes dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa (PADes).

Sementara itu, Koordinator Kecamatan TPPI Maesaan Ronald Repi menyayangkan masih ada beberapa pengurus dan pengawas BUMDes yang tidak hadir. Menurut dia, pertemuan itu penting untuk mengevaluasi program, termasuk pengelolaan ketahanan pangan desa yang didanai dari anggaran dana desa.

TPPI Maesaan memfasilitasi rakorev tersebut sebagai bagian dari tugas pendampingan terhadap desa guna memastikan program yang telah direncanakan berjalan dan terlaksana dengan baik. Dalam undangan kepada pengurus BUMDes di setiap desa, peserta diwajibkan membawa sejumlah dokumen, antara lain berita acara pendirian BUMDes, peraturan desa pendirian BUMDes, anggaran dasar, peraturan kepala desa terkait AD/ART, buku kerja BUMDes, serta buku bank atau rekening koran BUMDes.

Dokumen-dokumen itu diperlukan dalam rangka percepatan pengesahan BUMDes agar berbadan hukum. TPPI menegaskan bahwa setiap BUMDes diwajibkan berbadan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain evaluasi, kegiatan ini juga diisi dengan penguatan kapasitas bagi pengurus BUMDes. Pengurus didorong untuk memanfaatkan peluang usaha dengan melihat potensi desa, menggerakkan keterlibatan masyarakat, serta mengakomodasi hasil pertanian dan perkebunan warga.

Dalam kesempatan tersebut, TPPI Maesaan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes untuk meningkatkan kepercayaan publik. Tim pendamping juga mengingatkan bahwa program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes tidak hanya sekadar direalisasikan, tetapi perlu dirancang agar dapat memberikan keuntungan.

Melalui rakorev ini, para pengurus diharapkan semakin memahami tugas dan fungsi BUMDes serta lebih inovatif dan kreatif dalam mengembangkan usaha, sehingga dapat menghasilkan keuntungan yang pada akhirnya menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa.

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Indonesia memiliki tugas mendampingi pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, TPPI memastikan program berjalan partisipatif, transparan, dan akuntabel sesuai amanat regulasi.