Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Tito yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menilai Aceh Utara menjadi salah satu wilayah dengan dampak bencana yang cukup berat.
Menurut Tito, banyak rumah warga mengalami kerusakan hingga rata dengan tanah, sementara sebagian masyarakat masih bertahan di tenda pengungsian. Ia menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Danantara yang bekerja sama membangun huntara. Tito juga menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan huntara, selain mendirikan tenda pengungsian, menyediakan makanan, dan menyalurkan bantuan tangki air.
“[Sebanyak] 4.000 [huntara] di Aceh Utara, mudah-mudahan ini nanti akan bisa membantu terutama yang tinggal-tinggal di tenda ini, bisa masuk ke dalam hunian sementara,” kata Tito saat meninjau huntara di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (22/1/2026).
Tito menjelaskan, setelah masa hunian sementara berakhir, pemerintah berencana menyiapkan hunian tetap (huntap), khususnya bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang. Ia menyebut penyediaan huntap akan dilakukan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BNPB, serta gotong royong berbagai pihak, termasuk Yayasan Buddha Tzu Chi yang membantu pembangunan 2.603 unit rumah layak huni bersama Menteri PKP Maruarar Sirait.
Selain pembangunan hunian, Tito menekankan pentingnya pendataan warga terdampak oleh pemerintah daerah. Ia meminta bupati menyiapkan data sebagai dasar penyaluran bantuan. “Nah, di samping itu, saya sudah minta bantuan kepada Pak Bupati, kewajiban daripada pemerintah daerah [adalah] data,” ujarnya.
Tito merinci skema bantuan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan: Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat. Ia mengatakan dana tersebut diupayakan dapat segera disalurkan setelah data dinyatakan valid dan diverifikasi oleh BNPB.
Ia juga meminta para keuchik (kepala desa) mendaftarkan warga yang membutuhkan bantuan ke Kementerian Sosial, termasuk bantuan uang makan Rp15 ribu per orang per hari, bantuan perabotan rumah tangga (meubel) Rp3 juta, serta bantuan pemulihan ekonomi Rp5 juta.
Menurut Tito, percepatan bantuan sangat bergantung pada keakuratan data agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum. Ia menegaskan, semakin cepat data diserahkan, semakin cepat pula warga terdampak dapat terbantu dan tidak perlu terus tinggal di tenda pengungsian.
“Karena [data] sangat berharga sekali, bayangkan kalau seandainya 15 juta yang [bantuan untuk rumah rusak] ringan, ditambah 3 juta [bantuan perabotan], ditambah 5 juta [bantuan ekonomi], ditambah lagi uang makan 15 ribu [per] orang per hari. Makin cepat diserahkan [data], mereka akan sangat terbantu,” kata Tito.

