The Rock Gunungkidul menjadi salah satu destinasi wisata yang ramai dibicarakan karena menawarkan panorama laut lepas dari atas tebing karang. Berlokasi di kawasan pesisir Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, tempat ini menambah daftar fenomena wisata tebing yang belakangan berkembang di sepanjang garis pantai selatan.
Dari sisi pengalaman berwisata, pengunjung disuguhi pemandangan tebing setinggi puluhan meter. Sejumlah fasilitas disediakan pengelola, mulai dari spot ayunan di tepi jurang, pondok bambu, hingga kafe dengan kursi menghadap langsung ke samudra. Waktu kunjungan yang kerap disebut ideal adalah sore hari, sekitar pukul 15.00 hingga 17.45 WIB, untuk menikmati matahari terbenam.
Selain kunjungan harian dengan tiket masuk Rp15.000, The Rock juga menawarkan opsi glamping berupa tenda dome bagi wisatawan yang ingin bermalam. Namun, akses menuju lokasi masih menjadi catatan. Kondisi jalan yang sempit dan menanjak membuat perjalanan cukup menantang, sehingga pengunjung pada umumnya perlu menggunakan kendaraan pribadi dengan kondisi prima.
Di balik popularitasnya, pengembangan The Rock turut memunculkan dampak ekonomi bagi warga sekitar, khususnya di wilayah Desa Girikarto. Sejumlah warga beralih profesi menjadi pedagang, pekerja kafe, hingga penyedia jasa parkir. Aktivitas wisata tersebut juga dikaitkan dengan kenaikan harga tanah di sekitar kawasan, seiring meningkatnya minat dan perputaran ekonomi.
Meski demikian, dorongan ekonomi itu masih berhadapan dengan keterbatasan infrastruktur dasar. Kapasitas area parkir dinilai belum memadai, jaringan air bersih untuk kebutuhan glamping belum optimal, dan persoalan sampah kerap mencuat terutama saat akhir pekan. Sejumlah kebutuhan seperti pembenahan jalan, penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta Tempat Penampungan Sementara (TPS) disebut penting untuk mendukung keberlanjutan aktivitas wisata.
Persoalan lain muncul dari aspek tata ruang dan kerentanan kawasan. Alih fungsi lahan tebing yang sebelumnya tidak produktif menjadi area wisata disebut sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunungkidul yang menetapkan pesisir selatan sebagai zona pariwisata. Namun, pertanyaan mengemuka terkait kesesuaian pembangunan konstruksi di atas tebing dengan batas sempadan pantai serta perhatian terhadap risiko abrasi.
Dari sisi sosial, keberadaan destinasi ini membuka peluang kerja, termasuk bagi anak muda lokal. Akan tetapi, peningkatan jumlah pengunjung juga membawa potensi dampak lingkungan berupa penumpukan sampah dan risiko kerusakan tebing apabila pengelolaan tidak dilakukan secara ketat.
Sorotan juga tertuju pada praktik pungutan yang dinilai berlapis. Pengunjung membayar retribusi saat memasuki kawasan pantai, kemudian kembali membayar tiket untuk masuk ke area The Rock. Isu ini dikaitkan dengan perdebatan mengenai hak akses publik terhadap kawasan pesisir dan ruang terbuka.
Pengembangan The Rock Gunungkidul pada akhirnya memperlihatkan dilema yang kerap muncul di destinasi pesisir: bagaimana menyeimbangkan manfaat ekonomi, kebutuhan sosial, dan perlindungan lingkungan. Dalam konteks itu, kebutuhan akan regulasi yang jelas, pembenahan infrastruktur, serta pengawasan yang lebih ketat menjadi bagian dari upaya agar destinasi ini tidak hanya menjadi tujuan populer sementara, tetapi dapat dikelola secara berkelanjutan.