LEBAK – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pemborosan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik datang dari Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP IMALA) yang menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya komitmen DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ketua Umum PP IMALA, Ridwanul Maknunah, mengatakan masalah perjalanan dinas di DPRD Lebak dinilai bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan persoalan berulang yang tidak disertai evaluasi dan perbaikan nyata.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif. Ini adalah bentuk pembiaran yang sistematis. Kejadian seperti ini terus berulang tanpa ada evaluasi yang benar-benar dilakukan. Itu menunjukkan tidak ada niat baik untuk melakukan perbaikan,” kata Ridwanul kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, temuan yang berulang seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pimpinan DPRD dan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran. Jika persoalan yang sama terus muncul dari tahun ke tahun, Ridwanul menilai hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan internal serta rendahnya komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Ridwanul juga menilai pemborosan anggaran perjalanan dinas tidak dapat dibenarkan, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah. Ia menegaskan setiap rupiah APBD semestinya digunakan untuk kebutuhan masyarakat, bukan belanja yang manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh publik.
“Di tengah keterbatasan anggaran daerah, penggunaan dana perjalanan dinas secara berlebihan sudah tidak bisa diterima lagi. APBD harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan habis untuk kegiatan yang manfaatnya tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menyoroti masih adanya persoalan mendasar yang dihadapi warga Kabupaten Lebak. Menurutnya, sektor pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan masih membutuhkan perhatian dan dukungan anggaran lebih besar.
“Di satu sisi masyarakat masih menghadapi persoalan yang sangat mendasar. Banyak sekolah yang belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai, jalan-jalan di desa masih banyak yang rusak, sementara pelayanan kesehatan juga belum merata. Saat rakyat masih berjuang menyekolahkan anak-anaknya, jalan menuju sawah masih rusak, dan antrean pelayanan di puskesmas masih panjang, anggaran justru banyak dihabiskan untuk tiket, penginapan, dan uang saku perjalanan dinas,” tuturnya.
Ridwanul menegaskan fungsi utama negara adalah menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta kebijakan anggaran diprioritaskan pada program yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
“Negara hadir untuk menyejahterakan rakyat. Oleh karena itu, anggaran harus diprioritaskan pada tiga sektor utama, yakni pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan. Tiga sektor tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh dikalahkan oleh belanja-belanja yang tidak memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
PP IMALA, lanjut Ridwanul, mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Lebak mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola anggaran. Ia menyampaikan tiga tuntutan, yakni audit menyeluruh penggunaan anggaran perjalanan dinas selama tiga tahun terakhir, pembatasan sementara perjalanan dinas yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat, serta pembukaan data penggunaan anggaran perjalanan dinas kepada publik.
“Pertama, lakukan pemeriksaan atau audit secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas selama tiga tahun terakhir. Kedua, lakukan pembatasan sementara terhadap seluruh perjalanan dinas yang tidak memiliki dampak langsung bagi kepentingan masyarakat. Ketiga, buka seluruh data penggunaan anggaran perjalanan dinas kepada publik agar masyarakat dapat mengawasi penggunaannya secara transparan,” katanya.
Ridwanul menekankan transparansi sebagai prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyatakan masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran daerah dan mengingatkan agar APBD tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak.
“Jangan sampai APBD hanya digunakan untuk kepentingan segelintir orang. Rakyat Lebak berhak mendapatkan pelayanan dasar yang layak sesuai kebutuhan mereka. Kalau tidak ada perubahan yang nyata, kami siap mengawal persoalan ini dengan turun ke jalan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat,” pungkasnya.