Transparansi asal-usul produk pertanian didorong melalui pemanfaatan teknologi digital, salah satunya dengan penerapan sistem ketertelusuran (traceability) berbasis online. Melalui sistem ini, informasi produk sejak tahap produksi hingga sampai ke pelanggan dapat ditampilkan secara publik dan transparan.
Informasi tersebut diakses menggunakan kode QR dan label otentikasi elektronik, sehingga konsumen maupun pihak terkait dapat menelusuri data produk secara lebih mudah.
Pada tahap awal penerapan, sebuah provinsi memilih durian dan sejumlah komoditas pertanian utama lainnya sebagai uji coba penggunaan buku catatan area tanam elektronik. Pencatatan ini ditujukan untuk membantu pengendalian penggunaan pupuk dan pestisida secara lebih ketat sejak awal proses budidaya.
Seiring penerapan sistem tersebut, petani juga didukung untuk menstandarkan proses produksi sesuai standar VietGAP dan GlobalGAP. Selain itu, petani diberikan kode area tanam sebagai bagian dari upaya melengkapi rantai pasok modern.