Informasi yang disertai tautan pendaftaran rekrutmen program Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) 2026 dari Kementerian HAM beredar di media sosial. Unggahan tersebut mengklaim pendaftaran masih dibuka, menawarkan gaji Rp7 juta hingga Rp21 juta per bulan, serta menyebut proses seleksi dilakukan melalui wawancara online via Telegram.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan informasi tersebut tidak benar. Tautan yang dibagikan disebut merupakan modus pencurian data pribadi karena mengarahkan pengguna ke laman yang menampilkan formulir pengisian data, bukan ke situs resmi Kementerian HAM.
Unggahan terkait tersebar di Facebook pada Juli 2026. Dalam narasinya, disebutkan pendaftaran terbuka untuk lulusan SMA/sederajat hingga usia maksimal 65 tahun, kuota 200 formasi di seluruh Indonesia, dan penempatan sesuai domisili. Disebut pula bahwa prosesnya gratis tanpa pungutan biaya.
Perlu diketahui, Penggerak HAM merupakan tenaga non-ASN dan non-aparatur desa yang direkrut Kementerian HAM untuk mendukung Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM. Tugasnya meliputi pendampingan, sosialisasi, serta pemetaan pemenuhan hak dasar masyarakat di tingkat akar rumput.
Berdasarkan informasi di laman resmi Kementerian HAM, pendaftaran seleksi Penggerak HAM telah ditutup pada 28 Juni 2026. Dengan demikian, klaim pendaftaran yang masih dibuka melalui tautan yang beredar di media sosial tidak sesuai fakta.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tautan rekrutmen yang tidak berasal dari kanal resmi dan tidak menyerahkan data pribadi pada laman yang tidak terverifikasi.