BERITA TERKINI
Tantangan Penegakan Hukum dalam Mengikuti Perkembangan Informasi Digital

Tantangan Penegakan Hukum dalam Mengikuti Perkembangan Informasi Digital

Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mengubah cara masyarakat mengakses dan menyebarkan informasi. Di satu sisi, kemajuan ini mempermudah akses pada berbagai berita dan data, namun di sisi lain, maraknya informasi yang tidak akurat atau hoaks menjadi tantangan baru bagi penegakan hukum.

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof. Dr. Didik Endro Purwoleksono, S.H., M.H., hukum di Indonesia masih kesulitan untuk mengikuti laju perubahan teknologi yang begitu cepat.

"Hukum kadang tertatih mengikuti perkembangan teknologi," ujar Prof. Didik dalam acara Gelar Inovasi Guru Besar yang digelar oleh Pusat Informasi dan Humas UNAIR pada Kamis (16/3). Acara ini mengangkat tema "Peran Aktif Masyarakat Menghadapi Hoax di Media Sosial."

UU ITE dan Tantangan Penegakan Hukum

Keberadaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatur dan mencegah penyalahgunaan informasi di era digital. Namun, Prof. Didik menilai masih ada kelemahan dalam regulasi tersebut, terutama terkait sanksi bagi korporasi.

"Dalam UU ITE seharusnya ada pasal yang mengatur denda pada korporasi. Misalnya, kebohongan dalam transaksi perdagangan seperti menjanjikan hadiah kepada pelanggan harusnya dapat dikenakan sanksi pidana," jelasnya.

Selain itu, Prof. Didik menegaskan bahwa hukum harus berfungsi sebagai pengendali perkembangan informasi melalui kebijakan politik hukum yang jelas dari pemerintah.

"Jangan sampai negara membiarkan perbuatan-perbuatan yang melanggar hak-hak orang lain. Hukum harus ikut campur supaya tidak terjadi benturan di masyarakat," tambahnya. Ia juga menekankan bahwa berita yang benar sekalipun jika merugikan harkat dan martabat seseorang dapat menjadi objek pidana, namun saat ini regulasi belum mampu menjerat korporasi dengan efektif.

Peran Aparat dan Kesadaran Masyarakat

Penegakan hukum yang efektif sangat bergantung pada mentalitas aparat penegak hukum. Prof. Didik mengingatkan bahwa tanpa dukungan dan komitmen dari aparat, regulasi yang ada tidak akan memberikan dampak signifikan.

Dalam konteks ini, masyarakat juga diimbau untuk lebih kritis dan berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. "Makin pesat perkembangan teknologi, makin beragam pula tindak kejahatan yang muncul. Kita semua harus tetap waspada dan melakukan cek dan ricek terhadap informasi yang diterima," pungkasnya.