Tabanan Raih Nilai 95,24 pada Indeks Tata Kelola Pengadaan 2025, Masuk Kategori Sangat Baik

Tabanan Raih Nilai 95,24 pada Indeks Tata Kelola Pengadaan 2025, Masuk Kategori Sangat Baik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mencatat capaian dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan penilaian final Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 yang diumumkan pada Jumat (23/1), Tabanan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan meraih nilai 95,24 dan masuk kategori sangat baik.

ITKP merupakan instrumen dalam reformasi birokrasi yang digunakan untuk mengukur profesionalisme, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penilaian ini dilaksanakan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkinerja.

Capaian tersebut dinilai mencerminkan semakin optimal dan terukurnya kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan Pemkab Tabanan. Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi atas hasil tersebut dan menilai capaian ini sebagai indikator bahwa upaya peningkatan kinerja, integritas, serta kualitas pelayanan publik di bidang pengadaan terus menunjukkan hasil.

Sanjaya juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mendorong digitalisasi sistem pengadaan. Menurutnya, capaian ITKP ini perlu dijadikan motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi, menjaga integritas, dan memastikan proses pengadaan berjalan efektif, efisien, serta akuntabel.

Pemkab Tabanan menyatakan akan berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan nilai tersebut melalui penguatan sistem, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi digital yang lebih luas. Langkah-langkah itu diharapkan dapat mendukung tata kelola pengadaan yang semakin modern dan transparan.