Peneliti Sygma Research and Consulting (SRC) Nasir Fakhrudin menilai dugaan teror dan penyebaran data pribadi (doxing) terhadap seorang dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengkritisi dugaan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Nasir menegaskan, siapa pun pelakunya, tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena dinilai mencederai ruang demokrasi dan prinsip negara hukum. Ia menyebut respons terhadap kritik seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang konstitusional, bukan lewat intimidasi terhadap pihak yang menyampaikan pendapat.
Pernyataan itu, menurut Nasir, sejalan dengan sikap SRC beberapa hari sebelumnya yang mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap kinerja Menteri PU Dody Hanggodo. SRC menilai evaluasi diperlukan karena rangkaian polemik yang terus berulang disebut telah mengganggu efektivitas birokrasi dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian PU.
“Kami konsisten. Kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas dalam pemerintahan. Sebaliknya, apabila ada pihak yang merespons kritik dengan ancaman, intimidasi, atau penyebaran data pribadi, maka tindakan tersebut justru memperburuk krisis kepercayaan publik,” kata Nasir.
Nasir menilai polemik mengenai dugaan mutasi ASN, perjalanan dinas, maupun isu lain terkait Kementerian PU seharusnya diselesaikan secara transparan melalui klarifikasi, audit, dan proses hukum apabila diperlukan. Ia menekankan, penyelesaian tidak semestinya dilakukan dengan menciptakan rasa takut bagi pihak yang menyampaikan kritik.
“Negara hukum tidak dibangun dengan membungkam kritik, tetapi dengan menjawab kritik melalui fakta, transparansi, dan akuntabilitas. Jika setiap kritik dibalas dengan intimidasi, maka yang dirugikan bukan hanya individu yang menjadi korban, melainkan kredibilitas institusi negara,” ujarnya.
SRC mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan doxing tersebut secara profesional serta memastikan perlindungan terhadap setiap warga negara tanpa memandang posisi, profesi, maupun pandangan politiknya. Nasir menambahkan, penyelesaian kasus ini juga akan menjadi ukuran komitmen pemerintah dalam menjaga ruang sipil yang aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses evaluasi birokrasi yang objektif dan berbasis hukum, bukan tekanan atau intimidasi.