Survei SMRC: Penilaian Publik atas Kondisi Politik Era Prabowo Menurun, 13,5% Nilai Baik dan 42,8% Buruk

Survei SMRC: Penilaian Publik atas Kondisi Politik Era Prabowo Menurun, 13,5% Nilai Baik dan 42,8% Buruk

Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei yang menunjukkan penurunan jumlah publik yang menilai kondisi politik nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam keadaan baik.

Dalam survei terbaru, hanya 13,5 persen responden menyatakan kondisi politik saat ini baik atau sangat baik. Sementara itu, 42,8 persen menilai kondisi politik buruk atau sangat buruk.

Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan, proporsi responden yang menilai buruk hampir tiga kali lipat dibanding yang menilai baik. “Yang menilai kondisi politik nasional baik atau sangat baik itu jumlahnya hanya 13,5 persen. Jadi hampir tiga kali lipat juga yang mengatakan buruk atau sangat buruk. Ini konsisten kan, pembelahan sikapnya dari sisi politik maupun dari sisi ekonomi,” ujar Deni dalam jumpa pers virtual, Minggu (26/7/2026).

Selain itu, 33,6 persen responden menilai kondisi politik berada pada kategori sedang. Adapun 10,2 persen responden menyatakan tidak tahu.

Deni menyoroti tren penurunan penilaian positif sejak November 2025. Pada periode tersebut, 35,8 persen responden menilai kondisi politik baik. Angka itu kemudian turun menjadi 27,1 persen pada Februari–Maret 2026, dan kembali turun menjadi 13,5 persen pada survei Juli 2026.

Menurut Deni, perubahan juga terlihat pada perbandingan antara penilaian positif dan negatif. “Dan posisinya juga terbalik, ya. November lebih banyak yang mengatakan baik atau positif, sekarang di bulan Juli lebih banyak yang mengatakan kondisi politik nasional negatif,” tuturnya.

Survei ini dilakukan pada 5–19 Juli 2026 dengan populasi seluruh warga Indonesia yang memiliki hak pilih. Sebanyak 749 responden dipilih secara acak. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara via telepon dan tatap muka.

SMRC mencatat margin of error survei sebesar +/- 3,7 persen. Untuk melihat perbedaan yang signifikan, perbedaan minimal harus mencapai dua kali margin of error, yakni 7,4 persen.