Survei Indikator Politik 2026: Kepercayaan Publik pada TNI Tertinggi, Ada Sinyal Penurunan

Survei Indikator Politik 2026: Kepercayaan Publik pada TNI Tertinggi, Ada Sinyal Penurunan

JAKARTA — Survei terbaru Indikator Politik Indonesia pada awal 2026 menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai lembaga negara yang paling dipercaya publik. Tingkat kepercayaan terhadap TNI mencapai 93 persen, meski peneliti mencatat adanya sedikit penurunan dibandingkan survei sebelumnya.

Survei dilakukan terhadap 1.220 responden pada 15–21 Januari 2026 melalui wawancara langsung. Hasilnya dipaparkan oleh Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu, 8 Februari 2026.

Burhanuddin merinci, dari total 93 persen responden yang menyatakan percaya kepada TNI, sebanyak 15 persen mengaku sangat percaya dan 78 persen cukup percaya. Capaian ini membuat TNI berada di atas lembaga-lembaga negara lainnya dalam hal kepercayaan publik.

Meski tetap berada di level tinggi, Burhanuddin menyebut terdapat penurunan tipis dibandingkan temuan survei sebelumnya. Menurut dia, tren tersebut perlu dicermati sebagai dinamika yang dapat memengaruhi persepsi publik terhadap institusi pertahanan negara.

Burhanuddin juga menyampaikan dugaan penyebab turunnya kepercayaan, yakni indikasi meluasnya peran TNI ke urusan non-pertahanan. Ia mencontohkan keterlibatan TNI dalam MBG dan Koperasi Merah Putih sebagai faktor yang mungkin berkontribusi terhadap perubahan persepsi masyarakat.

Ia menilai, semakin besar keterlibatan TNI dalam urusan di luar inti pertahanan, semakin besar pula potensi dampaknya terhadap kepercayaan publik. Karena itu, Burhanuddin menyarankan adanya koreksi internal agar TNI tidak terlalu jauh masuk ke ranah sipil dan tetap menjaga fokus utama sebagai penjaga kedaulatan negara.

Dalam daftar lembaga yang dipercaya publik, setelah TNI, posisi berikutnya ditempati Presiden, disusul Kejaksaan Agung. Lembaga lain yang juga masuk jajaran atas antara lain Mahkamah Konstitusi, Pengadilan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berada di posisi terbawah.

Indikator Politik Indonesia menyatakan survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error sekitar 2,9 persen.