Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025. Gubernur Sumsel H Herman Deru menegaskan capaian tersebut menjadi penguat komitmen Pemprov Sumsel untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Opini WTP yang diterima kali ini merupakan capaian ke-12 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel dilakukan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin, 15 Juni 2026.
Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan pemeriksaan wajib yang dilakukan setiap tahun sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Edward menjelaskan opini BPK diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 12 kali berturut-turut dinilai patut diapresiasi dan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, BPK juga meminta Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian seluruh tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Menanggapi hal itu, Herman Deru menyatakan Pemprov Sumsel siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.