Wali Kota Bekasi melantik Sudarsono, yang merupakan eks pejabat, sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi untuk masa bakti 2026–2031.
Dalam pelantikan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana umat. Penekanan ini ditujukan agar penghimpunan dan penyaluran zakat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Selain transparansi, Pemkot Bekasi juga mendorong agar program BAZNAS mampu meningkatkan kemandirian penerima manfaat. Salah satu target yang disampaikan adalah mendorong perubahan dari mustahik menjadi muzakki.