Jakarta — Pendidikan di era digital menghadapi tantangan besar: membekali mahasiswa dengan kemampuan memaknai informasi secara kritis di tengah dominasi algoritma dan media sosial. Kondisi ini menjadi penting ketika internet dan platform digital semakin melekat dalam kehidupan sehari-hari, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk pembelajaran yang mendalam.
Data We Are Social dan Meltwater pada Februari 2025 mencatat 212 juta warga Indonesia atau 74,6 persen populasi telah terhubung ke internet. Mayoritas penggunaan internet disebut untuk mencari informasi sosial (82,7 persen), menjalin relasi (72,8 persen), dan mencari inspirasi (71,9 persen). Sementara itu, 97,8 persen pengguna internet usia 16 tahun ke atas aktif mengelola media sosial, terutama untuk bersosialisasi (60,5 persen), mengisi waktu luang (57,5 persen), serta mencari ide atau inspirasi keseharian (51 persen).
Gambaran tersebut menunjukkan media digital lebih banyak dimanfaatkan untuk hiburan dan kebutuhan sosial. Adapun pemanfaatannya sebagai ruang belajar yang mendalam dinilai belum dominan.
Dari perspektif Ilmu Komunikasi, praktik bermedia di masyarakat mencerminkan pergeseran cara membentuk makna dan identitas. Dalam konteks pendidikan, komunikasi tidak lagi satu arah dari dosen ke mahasiswa, melainkan menjadi lebih terbuka, cair, dan berkelindan dengan algoritma, budaya populer, serta sistem simbolik yang terus berubah. Konsekuensinya, sumber belajar tidak lagi tunggal.
Media sosial seperti TikTok, YouTube, dan Instagram kian menjadi ruang belajar alternatif yang lebih menarik bagi masyarakat, termasuk mahasiswa. Namun, kanal-kanal tersebut tidak selalu memuat nilai edukatif yang sehat. Konten viral belum tentu membangun kesadaran, yang populer tidak selalu mendidik, dan informasi yang mudah dicerna tidak otomatis melatih daya pikir kritis. Pada titik ini, muncul jarak antara apa yang diajarkan di kelas dengan apa yang diyakini mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari.
Mahasiswa juga tidak lagi semata menjadi konsumen informasi, melainkan produsen makna. Mereka membuat konten, menyebarkan pesan, dan memaknai informasi berdasarkan latar sosial, budaya, serta tingkat literasi digital masing-masing. Ilmu Komunikasi menekankan bahwa konstruksi makna tidak pernah netral karena terikat pada kekuasaan, simbol dominan, narasi besar, dan emosi. Dalam banyak kasus, seseorang dapat menolak informasi yang valid hanya karena disampaikan oleh figur yang tidak disukai; makna dibentuk bukan hanya oleh isi pesan, tetapi juga persepsi, afiliasi, dan perasaan.
Situasi ini menuntut pendidikan untuk merespons kompleksitas tersebut. Mahasiswa perlu dibekali kesadaran kritis dan kemampuan membaca media secara mendalam. Namun, pendekatan belajar disebut masih banyak bertumpu pada pedagogi konvensional yang menempatkan mahasiswa sebagai penerima pasif, dengan fokus pada hafalan dan latihan teks. Padahal, mahasiswa kini terbiasa belajar mandiri, memilih sumber belajar sendiri, dan cenderung lebih tertarik pada relevansi praktis dibanding hafalan teoritis.
Dalam konteks itu, pendekatan andragogi dan heutagogi dinilai semakin relevan. Andragogi memandang pembelajar dewasa sebagai individu yang belajar karena kebutuhan, bukan karena kewajiban. Sementara heutagogi melangkah lebih jauh dengan menempatkan mahasiswa sebagai penentu utama proses belajarnya—apa yang ingin dipelajari, bagaimana caranya, dan untuk tujuan apa.
Pendekatan tersebut dianggap selaras dengan era digital, ketika platform seperti YouTube, Coursera, dan podcast edukatif menyediakan ruang belajar yang fleksibel dan personal di luar batas kurikulum formal. Media digital memungkinkan siapa pun belajar kapan pun dan di mana pun, sehingga belajar menjadi hak lintas usia, pendidikan, ekonomi, dan budaya. Namun, keterbukaan ini juga membawa risiko bias, manipulasi, dan polarisasi yang lebih tinggi.
Di sinilah peran Ilmu Komunikasi dipandang penting untuk memastikan bahwa kebebasan belajar tetap disertai kemampuan menyaring, mempertanyakan, dan memaknai informasi secara kritis. Hal lain yang ditekankan adalah algoritma tidak berada pada posisi netral karena bekerja mengikuti kepentingan tertentu, baik ekonomi, politik, maupun ideologi pasar.
Tanpa kesadaran algoritmik, mahasiswa berisiko terjebak pada ilusi bahwa apa yang muncul di layar merupakan cerminan preferensi pribadi. Padahal, apa yang terlihat telah disesuaikan oleh sistem. Karena itu, pendidikan diharapkan menjadi jangkar kesadaran, etika, dan keberpihakan sosial.
Mengajar di era algoritma juga dinilai tidak cukup hanya menyampaikan materi. Dosen dan pendidik perlu membentuk kesadaran makna, melatih mahasiswa bukan hanya menggunakan teknologi, tetapi juga membaca simbol, mengkritisi narasi viral, serta memilah informasi secara etis. Pemikiran Yuval Noah Harari dalam buku 21 Lessons for the 21st Century turut dikutip: di era algoritma, kemampuan memilah informasi dan berpikir kritis lebih penting daripada sekadar hafalan.
Pendidikan masa depan, dalam pandangan ini, perlu melampaui digitalisasi semata. Ia harus intensional, reflektif, dan bermakna secara sosial. Praktik komunikasi dalam pendidikan pun diharapkan tetap manusiawi, emosional, dan etis, dengan tujuan membentuk manusia yang sadar, kritis, dan empatik dalam membaca dunia yang terus berubah.

