SRC: Polemik Kritik terhadap Menteri PU Perlu Dijawab dengan Transparansi, Bukan Intimidasi

SRC: Polemik Kritik terhadap Menteri PU Perlu Dijawab dengan Transparansi, Bukan Intimidasi

Sygma Research and Consulting (SRC) menilai dugaan teror dan penyebaran data pribadi (doxing) terhadap seorang dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengkritisi dugaan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Peneliti SRC Nasir Fakhrudin mengatakan, siapa pun pelaku dugaan intimidasi tersebut harus diproses sesuai hukum. Menurutnya, tindakan intimidasi dan doxing mencederai ruang demokrasi serta prinsip negara hukum.

Nasir menyebut sikap itu sejalan dengan pernyataan SRC beberapa hari sebelumnya yang mendorong Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. SRC menilai evaluasi diperlukan karena rangkaian polemik yang terus berulang dinilai mengganggu efektivitas birokrasi sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap Kementerian PU.

Namun, ia menekankan bahwa evaluasi terhadap pejabat publik harus ditempuh melalui mekanisme konstitusional, bukan dengan intimidasi terhadap pihak yang menyampaikan kritik.

“Kami konsisten. Kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas dalam pemerintahan. Sebaliknya, apabila ada pihak yang merespons kritik dengan ancaman, intimidasi, atau penyebaran data pribadi, maka tindakan tersebut justru memperburuk krisis kepercayaan publik,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, polemik terkait dugaan mutasi ASN, perjalanan dinas, maupun isu lain yang berkaitan dengan Kementerian PU semestinya diselesaikan secara terbuka melalui klarifikasi, audit, atau proses hukum apabila diperlukan.

“Negara hukum tidak dibangun dengan membungkam kritik, tetapi dengan menjawab kritik melalui fakta, transparansi, dan akuntabilitas. Jika setiap kritik dibalas dengan intimidasi, maka yang dirugikan bukan hanya individu yang menjadi korban, melainkan kredibilitas institusi negara,” kata Nasir.

SRC juga mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan doxing tersebut secara profesional serta memberikan perlindungan kepada setiap warga negara tanpa membedakan posisi, profesi, maupun pandangan politik.

Menurut Nasir, penyelesaian kasus ini akan menjadi salah satu ukuran komitmen pemerintah dalam menjaga ruang sipil yang aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses evaluasi birokrasi yang objektif, transparan, dan berlandaskan hukum.