Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Timur mulai memasuki tahap pra pendaftaran pada Senin (8/6/2026). Tahapan ini menjadi proses awal sebelum seleksi utama dilakukan.
Di tengah dimulainya pra pendaftaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses penerimaan murid baru yang transparan, jujur, adil, serta bebas dari praktik titip-menitip.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan pihaknya telah memaparkan pola dan mekanisme pelaksanaan SPMB kepada Komisi IV DPRD Balikpapan. Menurutnya, sistem yang disiapkan ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik baru.
Irfan juga menilai perubahan yang diterapkan pada SPMB tahun ini bersifat mendasar. Ia menyebut pembenahan tersebut sebagai “revolusi” dalam sistem penerimaan murid baru, sebagaimana istilah yang ia pinjam dari Jufri. Ia menekankan, pembaruan dilakukan agar seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama tanpa perlakuan khusus, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan yang profesional dan berintegritas.
Namun, Irfan menegaskan keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh sistem yang disusun, melainkan juga oleh komitmen seluruh pihak yang terlibat. Salah satu fokus pembenahan tahun ini adalah menghilangkan praktik titip-menitip yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat saat penerimaan siswa baru.
Disdikbud Balikpapan berharap dukungan DPRD, sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat mengawal seluruh rangkaian SPMB agar berjalan transparan dan akuntabel.
Adapun pra pendaftaran SPMB Kaltim 2026 berlangsung pada 8–19 Juni 2026. Tahap ini mencakup verifikasi data dan dokumen calon murid sebelum mengikuti seleksi utama.