BANDUNG — Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat untuk tahun ajaran 2026/2027 resmi bergulir pekan ini. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau orang tua dan wali murid tetap tenang serta tidak panik, seraya memastikan proses seleksi masuk SMA dan SMK negeri di Jawa Barat berjalan lancar, transparan, dan mengedepankan keadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung Sate, Bandung, di tengah situasi yang kerap memunculkan ketegangan di kalangan keluarga pendaftar setiap musim penerimaan murid baru. Pemprov Jabar menyatakan seluruh tahapan seleksi akan berlangsung objektif dan bebas dari intervensi di luar prosedur.
Menurut Pemprov Jabar, koordinasi antara Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat dilakukan untuk memperkuat sistem pendaftaran daring. Sistem disebut dirancang lebih tangguh dibanding tahun-tahun sebelumnya, termasuk penguncian otomatis pada proses penilaian dan validasi berkas berbasis koordinat domisili, guna menutup celah manipulasi data.
Untuk mengantisipasi gangguan akses pada hari-hari awal pendaftaran, Pemprov Jabar menyatakan kapasitas komputasi awan dilipatgandakan melalui penerapan arsitektur komputasi awan hibrida. Upaya ini ditujukan untuk mencegah kemacetan akses saat terjadi lonjakan permintaan secara bersamaan.
Pemprov Jabar juga menyebut telah dilakukan simulasi beban puncak pendaftaran sebanyak lima kali. Selain itu, disiapkan mekanisme peladen cadangan agar dapat aktif otomatis dalam waktu kurang dari tiga detik apabila terjadi lonjakan trafik. Gubernur menegaskan kegagalan teknologi tidak boleh merugikan hak belajar calon siswa.
Pengamanan sistem pendaftaran turut mencakup enkripsi dokumen identitas yang diunggah pendaftar. Pemprov Jabar menyatakan langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kebocoran data pribadi.
Dari sisi penilaian, Pemprov Jabar menyatakan perhitungan bobot nilai kelulusan mengacu sepenuhnya pada petunjuk teknis nasional dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pembobotan nilai rapor semester satu hingga lima serta penilaian prestasi non-akademik disebut dilakukan otomatis oleh sistem, tanpa campur tangan manual.
Sistem SPMB Jabar juga disebut terintegrasi dengan pangkalan data nilai rapor nasional, sehingga perubahan angka di luar sistem dapat terdeteksi dan berujung pada diskualifikasi administratif. Pemprov Jabar menyatakan orang tua dapat memantau pergerakan peringkat secara real time melalui perangkat masing-masing.
Pemprov Jabar juga menyampaikan pengetatan pada jalur prestasi. Sertifikat kejuaraan hanya diakui apabila telah divalidasi oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga resmi pemerintah. Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah penggunaan sertifikat prestasi palsu.
Di sisi lain, pemerintah daerah menilai ketenangan orang tua berpengaruh terhadap iklim seleksi. Pemprov Jabar menyoroti wilayah aglomerasi padat seperti Bodebek dan Bandung Raya yang selama ini kerap menghadapi ketegangan akibat ketimpangan daya tampung sekolah negeri dibanding jumlah lulusan SMP. Dalam situasi seperti itu, Pemprov Jabar mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi.
Untuk membantu warga yang mengalami kendala, posko pengaduan fisik didirikan di kantor cabang dinas pendidikan. Posko ini ditujukan untuk mendampingi orang tua, termasuk dalam persoalan verifikasi koordinat domisili.
Meski demikian, Pemprov Jabar belum mempublikasikan besaran alokasi dana darurat untuk penyewaan infrastruktur komputasi awan tambahan selama masa pendaftaran. Selain itu, draf mengenai kuota cadangan bagi siswa dari keluarga korban bencana alam di pesisir selatan Jawa Barat serta ketentuan dispensasi bagi anak pekerja migran yang menghadapi kendala sinkronisasi dokumen kependudukan juga disebut belum dirilis tertulis ke publik.
Dalam konteks yang lebih luas, Pemprov Jabar menilai pemerataan sekolah menengah masih menjadi tantangan, terutama akibat pertumbuhan permukiman baru di kawasan penyangga industri perkotaan yang tidak sebanding dengan pembangunan sekolah negeri. Pemprov Jabar juga menyoroti kebutuhan guru mata pelajaran eksakta dan sebaran tenaga pendidik yang dinilai masih terkonsentrasi di kota besar.
Pemprov Jabar menyatakan telah menyiapkan langkah jangka panjang berupa pembangunan unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB) di wilayah yang teridentifikasi sebagai blank spot zonasi, serta kebijakan mutasi periodik guru untuk pemerataan kualitas pembelajaran.
Artikel ini disusun berdasarkan rilis pers Disdik Jabar pada Kamis, 11 Juni 2026.