Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang menggelar audiensi dengan Inspektorat Kota Serang di Aula Kantor Inspektorat Kota Serang, Jalan Jenderal Sudirman No. 5, Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (22/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus upaya memperkuat sinergi antara organisasi perusahaan media siber dan aparat pengawas internal pemerintah.
Audiensi diterima Sekretaris Inspektorat Kota Serang, Asep Rian Purnama. Ia menyampaikan komitmen untuk membangun komunikasi serta kemitraan yang lebih baik dengan insan pers, khususnya SMSI Kota Serang.
Dalam sambutannya, Asep mengatakan dirinya masih beradaptasi di lingkungan Inspektorat setelah sebelumnya bertugas di bidang sumber daya manusia. Meski demikian, ia berharap sinergi yang terjalin dapat mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan.
“Semoga ke depan kita bisa terus bersinergi dan bermitra dengan baik. Mohon maaf apabila masih banyak kekurangan dalam penyampaian saya karena masih dalam proses penyesuaian. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi,” kata Asep.
Asep juga mengapresiasi kehadiran SMSI Kota Serang dan menyebut baru mengetahui lebih jauh mengenai organisasi perusahaan media siber tersebut. Dalam dialog, turut dibahas sejarah, struktur organisasi, serta keberadaan SMSI di tingkat pusat, provinsi, hingga daerah.
Dalam pertemuan itu disampaikan pula bahwa SMSI Kota Serang menaungi sekitar 60 perusahaan media dan baru melakukan restrukturisasi kepengurusan pada Juni 2026.
Selain pengenalan organisasi, audiensi menyinggung sejumlah isu strategis, mulai dari kondisi anggaran pemerintah daerah, mekanisme pengaduan masyarakat, hingga pentingnya kolaborasi media dalam penyampaian informasi kepada publik. Asep menyebut pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran yang berdampak pada sejumlah program kerja, namun komunikasi dengan berbagai organisasi, termasuk SMSI, akan terus dibangun.
Terkait pelayanan pengaduan masyarakat, Inspektorat menjelaskan laporan dapat disampaikan melalui aplikasi pengaduan pemerintah. Laporan tersebut selanjutnya diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangannya untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ketua SMSI Kota Serang, Yudian, menegaskan bahwa kehadiran media tidak semata-mata untuk mencari kesalahan pemerintah. Menurutnya, media dapat menjadi mitra yang mendorong penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah. Tujuan kami adalah membantu mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Sebelum menjadi pemberitaan, tentu kami berharap ada langkah perbaikan terlebih dahulu sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” ujar Yudian.
Yudian berharap audiensi tersebut menjadi awal kerja sama yang lebih erat antara SMSI Kota Serang dan Inspektorat Kota Serang, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap aspirasi masyarakat melalui peran media yang profesional dan konstruktif.