UPT SMP Negeri 7 Banjit, Kabupaten Way Kanan, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Sekolah menegaskan pentingnya proses seleksi yang transparan, objektif, dan berkeadilan guna menjaga mutu pendidikan serta kepercayaan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala UPT SMPN 7 Banjit, Aan Primadona Roza, pada Senin, 18 Mei 2026. Ia menekankan seluruh tahapan penerimaan murid baru harus dijalankan secara terbuka dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami sangat mendukung penuh pelaksanaan SPMB Tahun 2026 yang transparan dan berkeadilan. Seluruh proses penerimaan siswa baru harus dilakukan secara terbuka dan objektif, serta benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Aan.
Menurut Aan, penerapan sistem yang bersih dan akuntabel tidak sekadar menjadi formalitas administrasi, melainkan langkah penting untuk membangun optimisme di tengah masyarakat. Ia juga menilai proses yang jujur dapat membuat orang tua atau wali murid merasa lebih tenang dalam mengawal hak pendidikan anak.
“Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat felt yakin dan percaya terhadap sistem pendidikan yang sedang berjalan saat ini,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan SPMB yang terbuka, UPT SMPN 7 Banjit berharap dapat menjaring peserta didik baru secara adil sekaligus meminimalisir potensi maladministrasi yang dapat merugikan calon siswa, khususnya di wilayah Kecamatan Banjit dan sekitarnya.