Anggota Komisi IX DPR RI Sihar Sitorus menilai persoalan ketenagakerjaan tidak bisa dipandang semata sebagai urusan regulasi. Menurutnya, kebijakan di bidang ketenagakerjaan berkaitan erat dengan iklim usaha dan kesejahteraan pekerja, sehingga perlu disusun secara terintegrasi agar tidak memunculkan masalah baru di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Sihar dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2026). Ia menyinggung pembahasan kebijakan magang dan upah yang sedang dilakukan, serta pentingnya koordinasi lintas kementerian.
“Ini yang akan memanggul sekian banyak jutaan tenaga kerja yang mana mungkin 60% itu lulusan atas. Jadi salah satu, nah meskipun ini karena Bapak di tenaga kerjaan, tentu ini selintas sektoral, jadi memang perlu koordinasi yang dekat gitu dengan kementerian lain,” ujar Sihar.
Selain itu, Sihar mengkritik pendekatan perumusan kebijakan yang dinilainya menyamaratakan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan perbedaan latar belakang pendidikan serta kondisi riil di lapangan.
“Jadi otomatisnya mau dia S3, S2, S1, SMP, SMA, dia sama, setengah kontribusinya kepada ketumbuhan ekonomi. Yang tentunya kita pikir ya nggak gitu juga nih secara intuisi gitu ya,” katanya.
Sihar juga menekankan bahwa penyusunan kebijakan ketenagakerjaan—termasuk program magang dan penetapan upah—perlu memperhitungkan kondisi iklim usaha yang berdampak langsung terhadap pekerja. “Apakah iklim hari ini itu bersahabat kepada pertumbuhan ekonomi? Iklim usaha hari ini bersahabatkah kepada pertumbuhan ekonomi? Karena ini berdampak kepada si pekerja,” tambah politisi PDI Perjuangan itu.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengingatkan praktik penerimaan upah di bawah standar yang masih kerap terjadi. Menurutnya, kondisi itu berisiko menjadi kebiasaan apabila dibiarkan, sehingga pekerja tetap berada pada tingkat upah rendah meski situasi ekonomi membaik.
“Akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang bisa membius. Sehingga ketika kondisi baik juga, tidak naik upahnya. Dia tetap aja di bawah terus,” pungkas Sihar.

