Shemmy Permata Sari Soroti Pentingnya Partisipasi Publik untuk Demokrasi Lokal di Bontang

Shemmy Permata Sari Soroti Pentingnya Partisipasi Publik untuk Demokrasi Lokal di Bontang

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 di Hotel Tiara Surya, Bontang, Jumat (23/1/2026). Kegiatan bertema “Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis” itu diikuti hampir seratus peserta dari berbagai latar belakang masyarakat.

Dalam sambutannya, Shemmy menekankan kegiatan tersebut sebagai ruang edukasi politik warga sekaligus upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi lokal. Ia menilai partisipasi publik tidak semestinya berhenti pada momentum pemilihan umum, tetapi perlu hadir secara berkelanjutan dalam proses pengambilan kebijakan.

“Demokrasi tidak akan berjalan sehat tanpa partisipasi aktif masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong warga untuk lebih berani menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan, dan terlibat langsung dalam pembangunan daerah,” ujar Shemmy.

Ia juga menyoroti tantangan pembangunan Kalimantan Timur yang kian kompleks seiring perannya sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bontang, Deddy Haryanto, sebagai pemateri. Deddy menyampaikan bahwa partisipasi publik merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, serta diperlukan dalam seluruh siklus kebijakan publik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Partisipasi yang bermakna menjadi indikator penting keberhasilan demokrasi lokal. Masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjek yang aktif memberikan masukan, kontrol, dan legitimasi terhadap kebijakan pemerintah,” kata Deddy.

Ia memaparkan sejumlah bentuk partisipasi publik, antara lain keterlibatan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan, forum konsultasi publik, penyusunan rancangan peraturan daerah, serta pengawasan pelaksanaan anggaran dan proyek pembangunan. Selain itu, ia menilai partisipasi politik non-elektoral juga penting melalui diskusi publik, audiensi, petisi, serta pendidikan politik oleh komunitas dan organisasi masyarakat sipil.

Deddy turut mengulas hambatan yang kerap muncul, seperti rendahnya literasi politik, apatisme masyarakat, keterbatasan akses informasi, serta partisipasi yang hanya bersifat formalitas tanpa tindak lanjut jelas. Untuk mengatasi hal tersebut, ia mendorong penguatan pendidikan politik warga, optimalisasi forum partisipatif, pemanfaatan teknologi digital, serta jaminan tindak lanjut atas setiap aspirasi.

“Jika aspirasi warga benar-benar ditindaklanjuti dan diberikan umpan balik yang jelas, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan tumbuh, dan partisipasi tidak lagi menjadi sekadar prosedur formal,” ujarnya.