Sekjen ATR/BPN Menetapkan Target Capaian Kinerja 98 Persen pada 2026

Sekjen ATR/BPN Menetapkan Target Capaian Kinerja 98 Persen pada 2026

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran memasuki Semester II Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan target kinerja kementerian dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun.

Penguatan tersebut dibahas dalam rapat evaluasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Rapat melibatkan para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Dalu Agung menekankan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program strategis. Menurutnya, pemantauan progres diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai sesuai rencana.

“Evaluasi berkala dan pemantauan progres program strategis yang sedang berjalan sangat penting dilakukan untuk menjaga ritme kerja,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Dalam evaluasi Semester II tersebut, Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN menetapkan target capaian kinerja sebesar 98 persen untuk Tahun Anggaran 2026.

Target itu diharapkan mendorong seluruh satuan kerja meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, mempercepat realisasi program strategis nasional di bidang agraria, tata ruang, dan pertanahan, serta mengoptimalkan penyerapan anggaran secara akuntabel dan tepat sasaran.

Melalui penguatan pengawasan dan evaluasi pada Semester II, Kementerian ATR/BPN menyatakan berupaya memastikan seluruh program prioritas berjalan sesuai target sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang.